Ungkap Pemilik Kokain, Polisi akan Cek Sidik Jari

Tunjukkan : Kasatnarkoba Polres Lombok Timur AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menunjukkan dua bungkus serbuk Kokain yang ditemukan oleh nelayan mengapung di laut Rambang Desa Surabaya Kecamatan Sakra Timur beberapa hari lalu. (M. Gazali/Radar Lombok)

SELONG – Satnarkoba Polres Lombok Timur memastikan bahwa serbuk putih seberat 1,16 kilogram yang ditemukan mengapung oleh nelayan di laut Rambang Desa Surabaya Kecamatan Sakra Timur beberapa hari lalu adalah narkotika jenis Kokain. Kokain ditemukan terbungkus plastik. Kepastian ini berdasarkan hasil uji laboratorium BPOM Mataram.

Polisi akan melakukan pendalaman guna mengungkap siapa pemilik barang haram dengan harga mencapai sekitar Rp 5 miliar itu. Salah satunya dengan melakukan cek sidik jari di plastik bungkus kokain.”Kita akan terus lakukan pendalaman. Kita akan berkoordinasi dengan Polda untuk mengecek sidik jari di plastik yang dipakai untuk membungkus. Kalau ada bekas sidik jari yang menempel  di sana, maka akan bisa diketahui siapa pemilik  barang itu,” kata Kasatnarkoba Polres Lombok Timur AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra saat menggelar jumpa pers, Selasa (9/5).

Baca Juga :  Bersengketa dengan PT SKE, Warga Sembalun Datangi BPN

Pihaknya juga mendalami modus pelaku menyelundupkan barang tersebut. Dugaan awal, pelaku sengaja menggunakan jalur laut supaya tidak mudah terendus oleh  petugas. Barang  tersebut kemungkinan diikat di perahu menggunakan tali. Atau bisa saja barang itu dilepas begitu saja, dan tinggal diambil oleh pelaku lainnya di lokasi tertentu yang  telah diperkirakan.”Kalau misalnya diikat di perahu menggunakan tali, ketika ada ditemukan petugas yang sedang patroli maka talinya tinggal di putus saja. Kalau dilepas begitu saja, terkadang di dalam barang itu ditaruh cip. Maka akan dipantau barang ini akan bergerak ke mana,” bebernya.

Ia menambahkan kokain ini merupakan narkotika golongan satu yang memiliki nilai jual yang paling tinggi dibandingkan dengan narkotika golongan lainnya. Harga per gramnya ditaksir berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu.  Sehingga total harga secara keseluruhan diperkirakan sekitar Rp 5 miliar lebih.” Kokain ini hanya dibeli oleh orang yang berduit.  Sehingga kemungkinan barang ini akan diselundupkan ke wilayah tertentu. Lombok Timur dan NTB secara umum hanya dijadikan sebagai tempat transit saja,” terang Bagus.

Baca Juga :  Pembangunan RS Masbagik Dimulai Awal Tahun Depan

Karena itu pihaknya menyampaikan apresiasi dan terima kasih ke nelayan yang pertama kali menemukan barang ini dan langsung punya inisiatif untuk melapor ke pihak berwewenang. Sebagai bentuk apresiasi, Polres akan memberikan penghargaan ke nelayan.” Kita berencana memberikan penghargaan ke nelayan tersebut nantinya bertepatan dengan HUT Bhayangkara Polri,” tutupnya.(lie)

Komentar Anda