UMP Rp2,3 Juta Dinilai Tepat

Lalu Hadrian Irfani (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Keputusan Gubernur Zulkieflimansyah yang telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar Rp 2,37 juta lebih, dinilai pihak DPRD NTB sudah tepat, di tengah kondisi ekonomi yang masih belum pulih saat ini.

Ketua Komisi V DPRD NTB, Lalu Hadrian Irfani mengatakan mendukung keputusan Gubernur Zulkieflimansyah yang telah menetapkan UMP NTB tahun 2023 sebesar Rp2,3 juta tersebut.

“Artinya pemerintah ini sudah betul-betul terkonsentrasi memikirkan dan meningkatkan taraf hidup pekerja. Kami di DPRD tentu menyambut baik hal itu,” ungkap Ketua Komisi V DPRD NTB, Lalu Hadrian Irfani di Mataram, Selasa kemarin (29/11).

Politisi PKB itu mengakui sebelum Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB memutuskan besaran UMP tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB sudah berkoordinasi dengan DPRD untuk mengikuti arahan Kementerian Ketenagakerjaan terkait kenaikan UMP sebesar 7,44 persen menjadi Rp 2,37 juta lebih.

Karena itu, dirinya menilai besaran UMP yang telah diputuskan Pemprov NTB tersebut sudah cukup ideal untuk saat ini baik dari sisi pekerja atau buruh maupun pengusaha.

Baca Juga :  Pertengahan Desember 17 Ribu Ton Beras Impor Masuk NTB

“Jadi, kalau kita lihat angka ini sudah sangat ideal di tengah kondisi negara dan daerah kita. Apalagi dua tahun terakhir kita sudah terpuruk akibat pandemi COVID-19, sehingga dengan angka segitu sudah cukup ideal untuk saat ini,” ujarnya.

Meski demikian anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Lombok Tengah ini, berharap ke depan kenaikan UMP bisa lebih meningkat lagi sehingga kesejahteraan pekerja ataupun buruh bisa meningkat di tahun-tahun yang akan datang.

“Saya kira kita bertahap dulu menaikkan UMP. Tapi ke depan bisa lebih ditingkatkan lagi,” tandas anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Lombok Tengah ini.

Senada juga disampaikan Anggota Komisi V DPRD NTB, Bohari Muslim. Ia menilai besaran UMP yang sudah diputuskan Pemprov NTB tersebut sudah mengayomi semua pihak, baik dari pekerja dan pengusaha.

“Artinya tidak ada yang dirugikan dari keputusan pemerintah ini. Pengusaha kalau kita tekan juga jangan-jangan bubar kalau terlalu tinggi. Kalau itu terjadi maka bertambah pengangguran. Begitu juga pekerja,” ujarnya.

Baca Juga :  Utang MGPA Rp7,83 Miliar Sudah Lunas

Bohari  berharap semua pihak bisa memahami keputusan pemerintah tersebut. Mengingat dua tahun terakhir negara dilanda Covid-19, sehingga berpengaruh terhadap kebutuhan hidup yang terus meningkat dan biaya produksi yang semakin tinggi.

“Covid-19 ini sakit kita, harga barang-barang naik, belum kita recovery ada penyesuaian BBM. Jadi serba salah juga kita, sehingga kenaikan UMP sudah cukup bagus buat semuanya, baik buat pekerja dan pengusaha,” terangnya.

Untuk itu, lanjut anggota DPRD NTB dari Dapil Kabupaten Lombok Timur ini, melihat keputusan menaikkan UMP di kisaran Rp 2,37 juta sudah keputusan bijak dan tepat.

“Jadi saya rasa keputusan itu sudah pas. Kalau pun ada kurang, ya kurang-kurang sedikit. Mari kita sama-sama saling memahami dan mengerti atas keputusan tersebut,” pungkasnya. (yan)

Komentar Anda