Umar dan Syaifuddin Dilantik Jadi Anggota Bawaslu NTB

POSE: Umar Achmad Seth dan Syaifuddin berpose usai dilantik menjadi Anggota Bawaslu NTB di Jakarta, Kamis (27/7). (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM-Umar Achmad Seth dan Syaifuddin resmi dilantik menjadi Anggota Bawaslu NTB periode 2023-2028. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI di Jakarta, Kamis (27/7).

Dalam pelantikan itu, mereka ditekankan agar bisa segera beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan kerja tahapan pengawasan yang berlangsung di masing-masing Bawaslu provinsi. “Kita diminta segera beradaptasi dengan kerja tahapan pengawasan yang ada,” ungkap Umar Achmad Seth.

Pihaknya juga ditekankan oleh Bawaslu RI agar tetap bekerja profesional dan menjunjung tinggi netralitas dan integritas sebagai penyelenggara Pemilu. Dengan begitu, diharapkan tercipta pemilu yang jujur, adil dan bermartabat. “Sebagai penyelenggara pemilu, netralitas harus dijunjung tinggi,” terangnya.

Baca Juga :  Farin Tergantung Dukungan Masyarakat

Terkait dengan penekanan dari Bawaslu RI tersebut, Umar mengaku, dengan pengalaman satu periode sebelumnya sebagai Anggota Bawaslu NTB, tentu membuat dirinya tidak akan terlalu kesulitan untuk beradaptasi. Bahkan, dirinya kembali ditunjuk untuk menangani Divisi Pencegahan dan Penanganan Pelanggaran.

Sebab itu, dengan diamanahkan di divisi tersebut, ia harus bisa memastikan berbagai upaya dan langkah pencegahan pelanggaran bisa dilakukan. Begitu juga dengan upaya penanganan pelanggaran harus berjalan, jika memang ada pelanggaran ditemukan. “Kita ingin pastikan divisi yang kita tangani berjalan dengan baik,” lugasnya.
Diketahui, Umar bukan orang baru di pengawasan.

Baca Juga :  Makmur-Ahda Rapatkan Barisan

Ia pernah menjabat Anggota Bawaslu NTB periode 2017-2022. Sebelumnya juga menjabat Anggota KPU Lombok Barat. Begitu juga dengan Syaifuddin. Ia adalah Anggota Bawaslu NTB petahana hasil pergantian antarwaktu pada 2022-2023. Sebelumnya juga pernah menjabat Anggota KPU Kota Mataram. (yan)