SELONG—Kantor Unit Layanan Paspor (ULP) Imigrasi Kelas 1 Mataram yang berada di Lotim akhirnya diresmikan, Rabu kemarin (28/12). Kantor berlokasi di Jalan TGH. M. Zainuddin Abdul Majid, tepat di sebelah kanan simpang empat taman Rinjani Kota Selong.
Acara peresmian itu dihadiri sejumlah pejabat dan instansi terkait baik itu dari Pemrov dan Pemkab Lotim. Diantara yang hadiri, wakil bupati Lotim mewakili bupati, Kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum Ham) NTB , Asisten I Pemrov NTB, Kepala Imigrasi Mataram, Kapolres Lotim, Dandim Lotim dan sejumlah unsur lainnya.
“Alhamdulillah kegiatan launching ULP ini sangat menbahagiakan masyarakat Lotim,” ungkap Wakil Bupati Lotim, Khaerul Warisin.
Disampaikan, awal mula perjuangan Pemkab Lotim mengupayakan titik pelayanan yang prima untuk masyarakat setempat. Hal ini pun telah berulang kali disampaikan Pemkab untuk menyediakan pelayanan yang lebih dekat masyarakat, sehingga lebih efesian dan cepat. Dan semua itu kini telah bisa di wujudkan.
“Perjuangan menyediakan pelayanan yang dekat tidak sederhana. Namun telah melalui sejumlah tahapan. Sebelumnya, saya dikirim oleh bupati menghadap langsung ke Kemenkum HAM untuk menyampaikan usulan agar ULP di Lotim bisa didirikan,” katanya.
Keberadaan ULP, karena Lotim saat ini sebagai kabupaten pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) terbanyak keluar negeri, jika dibandingkan dengan kabupaten /kota lainnya yang ada di Indonesia. Usulan yang disampaikan itu akhirnya mendapatkan respon positif dari kementerian terkait. Pemkab pun diminta untuk menyediakan lahan untuk dihibahkan ke Kemenkum HAM, sebagai lokasi tempat dibuatkan kantor ULP.
“Lahan yang sudah kita hibahkan seluas 20 are dengan nilai sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 6 miliar. Kami berharap supaya segera dibangun. Tidak hanya ULP, nanti juga bisa dibangun Kantor Imigrasi. Ini sebagai wujud keseriusan kita dengan pihak terkait,” ujar Warisin.
Dikatakan, membuat paspor di Kantor Imigrasi Mataram terlalu membutuhkan waktu yang banyak, sehingga sangat tidak efisien. Selain waktu yang lama, proses pembuatannya juga cukup ribet. Padahal permohonan pembuatan Paspor di Imigrasi Mataram didominasi oleh masyarakat dari Lotim. Inilah yang memotifasi Pemkab Lotim mengupayakan bagaimana mendekatkan Kantor Imigrasi untuk pembuatan paspor bagi masyarakat Lotim.
“Itu dasarnya, kalau proses negosiasinya hanya satu jam dengan Pak Menteri, yang saat itu paham betul apa yang kita sampaikan. Sehingga Pak Menteri langsung meminta Dirjen untuk melayani Lotim,” tuturnya.
Untuk tahun ini, sebanyak lima ULP yang akan dibuka di lima kabupaten/kota di Indonesia. Namun yang bisa direalisasikan baru dua ULP, salah satunya di Lotim. Terwujudnya ULP ini dianggapnya sebagai kado istimewa bagi masyarakat Lotim.
“ULP ini melayani keseluruhan, baik itu yang umrah, yang melancong juga ada, terutama TKI yang sangat banyak. Ini sebagai dasar, bagaimana supaya kita bisa dekatkan pelayanan,” terang dia.
Kedepan Pemkab sendiri berharap lahan seluas 20 are yang dihibahkan itu bisa segera dibangun Kantor Imigrasi, sehingga tidak lagi ada kantor ULP. Namun ULP yang ada saat ini hanya sebagai langkah awal saja, sampai keberadaan Imigrasi di Lotim bisa direalisasikan. “Pemkab Lotim berharap, keberadaan kantor ULP bisa bermanfaat bagi kita semua,” harap Warisin.
Sementara Kepala Kanwil Kemenkum HAM Perwakilan NTB, Sevial Akmili, menyampaikan untuk tahun 2016 ditargetkan ada sebanyak 5 ULP di seluruh Indonesia. Kelima ULP itu berada di wilayah Kalimantan, Sumatra, Jawa Timur, dan NTB. Namun sampai hari ini baru dua saja yang bisa direalisasikan. “Sedangkan yang lainnya mudahan bisa terlaksana 2016 ini,” sebut dia.
Terbentuknya ULP di wilayah Lotim tentu tak lepas dari dukungan Pemkab setempat, yang sebelumnya mengusulkan untuk dibuka ULP di Lotim. Usulan itu pun kemudian ditindak lanjuti oleh Kanwil Kemenkum HAM NTB.
“ Dengan awal yang baik ini, kami sangat berharap, poses kerjasama ini selalu bisa ditingkatkan. Dan kami minta bantuan, supaya bisa dipercepat proses balik nama lahan yang akan dihibahkan menjadi aset Kemenkum HAM,” pintanya.
Diharapkan keberadaan ULP ini bisa membantu tujuan masyarakat dalam membuat paspor. “Sehingga pembuatan Paspor bisa lebih mudah, lebih cepat, tidak perlu datang lagi ke Kantor Imigrasi Mataram yang memakan waktu cukup lama,” lanjut Sevial.
Diketahui, keberadaan ULP ini kata Sevial hanya melayani pembuatan paspor baru dan perpanjangan. Namun untuk paspor hilang, dan rusak maka proses pelayananya tetap dilakukan di kantor Imigrasi Mataram.
“Saya minta kantor Imigrasi Mataram untuk mengedepankan asas pelayanan public, sebagaimana diatur dalam undang-undang. Diantaranya mengedepankan asas profesional, persamaan dalam pelakuan tanpa diskriminatif, keterbukaan, akuntabilitas, tepat waktu, cepat dan yang terpenting kemudahan bagi masyarakat,” tandasnya.
Selanjutnya Kepala Kantor Imigrasi Mataram, Romi Yulianto sepenuhnya menyampaikan ucapan terima kasih ke semua pihak yang berkesempatan hadir dalam acara peresmian kantor ULP Lotim ini. “Acara ini bisa terlaksana karena dukungan dan usaha dari semua pihak. Untuk itu saya ucapkan terima kasih,” tutup Romi. (lie)