Uhel Terbelit Kasus Hukum, Yek Agil: Tak Ada Pengaruh

Yek Agil (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM  — Kasus hukum yang menjerat bakal calon (Balon) Wakil Gubernur NTB, HM Suhaili FT, yang telah dilaporkan menikah lagi tanpa izin dari istri yang sah, kasusnya naik ke tahap penyidikan. Dimana kasus tersebut, saat ini sedang ditangani oleh Polda NTB.

Terkait itu, Ketua DPW PKS NTB Yek Agil mengaku pihaknya, baik dari partai politik (Parpol) pengusung maupun pendukung Paslon Zul-Uhel, tidak terpengaruh dengan persoalan hukum tersebut. Termasuk dalam rangka persiapan menghadapi kontestasi di Pilgub NTB, baik persiapan pendaftaran maupun pasca penetapan calon oleh KPU.

“Tidak ada pengaruhnya (kasus Suhaili nikah lagi tanpa izin, red). Justru kami semakin solid dan kompak dalam rangka menghadapi Pilgub NTB,” kata Yek Agil yang juga Wakil Ketua DPRD NTB ini, kemarin.

Diungkapkan Yek Agil, pihaknya telah memanggil HM Suhaili FT untuk diklarifikasi, dan membicarakan persoalan itu di internal partai. Dari hasil klarifikasi itu, PKS berpandangan kalau hal tersebut dirasakan masih dalam batas yang wajar. “Kita sudah tanyakan langsung ke yang bersangkutan, dan bukan persoalan yang berat,” ungkapnya.

Walau begitu, Yek Agil mengaku tidak ingin berandai-andai bahwa pasangan ini tidak akan bisa maju, dengan persoalan hukum yang menjerat bakal Cawagub HM Suhaili FT. “Persoalan seperti apa kedepan (kasus hukum menjerat HM Suhaili, red), saya tidak mau berandai-andai,” ujarnya.

Baca Juga :  Luthfi-Wahid Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan untuk Kemajuan Lotim

Dia menegaskan, hingga saat ini pihaknya baik dari Parpol pengusung maupun pendukung Paslon Zul-Uhel, masih tetap fokus melakukan kerja-kerja politik pemenangan maupun mempersiapkan pendaftaran paslon kepada KPU, yang akan dimulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. “Kami tetap fokus bekerja dan tidak terpengaruh dengan hal itu,” tegas Yek Agil.

Disinggung kapan rencana deklarasi Paslon Zul-Uhel oleh Parpol pengusung di kontestasi Pilgub NTB. Yek Agil mengatakan deklarasi ditargetkan akan digelar sebelum dibuka pendaftaran Paslon di KPU pada tanggal 27 Agustus 2024.

Hanya saja, pihaknya masih belum bisa memastikan jadwal tanggal deklarasi tersebut. Karena pihaknya sejauh ini masih menunggu DPP Partai NasDem menerbitkan SK B1 KWK untuk duet Zul-Uhel.

Yek Agil memastikan PKS dan Demokrat sudah menyerahkan SK B1 KWK kepada duet Zul-Uhel. Dimana SK B1 KWK itu nantinya akan dipergunakan mendaftar di Pilgub NTB. “Kami masih menunggu kelengkapan administrasi (SK B1 KWK, red) dari Partai NasDem,” ujarnya.

Baca Juga :  Danny-Zaky Janji Keluarkan KLU dari Status Daerah Tertinggal

Terkait adanya dukungan dari kakak kandung HM Suhaili FT, yakni TGH Fadli atau akrab disapa Tuan Guru Bodak kepada Paslon lain (Iqbal-Dinda) di Pilgub NTB. Yek Agil memilih tidak mau mengomentari hal tersebut. Pasalnya, itu terkait persoalan internal keluarga.

Hanya saja, dia mengatakan kalau hal itu juga tidak mempengaruhi duet Zul-Uhel. “Karena itu urusan internal keluarga, maka sebaiknya ditanyakan langsung ke Pak Suhaili,” tandas Yek Agil.

Sementara itu, Tim Pemenangan Zul-Uhel, Hasan Massat mengatakan, adanya dukungan dari TGH Fadli kepada Paslon lainnya, tidak akan berpengaruh terhadap tim pemenangan duet Zul-Uhel, khususnya kepada Cawagub HM Suhaili FT.

Hanya saja, dia menyesalkan adanya sikap dukungan yang disampaikan ke publik tersebut. Karena menurutnya jika ada persoalan di internal keluarga, diharapkan diselesaikan secara bijak. Bukan justru mengumumkan sikap mendukung atau tidak mendukung ke tingkat publik.

Pasalnya, hal itu dipastikan akan memunculkan pro dan kontra di tingkat publik. “Terutama khususnya akan memicu kebingungan di jemaah,” lugasnya. (yan)

Komentar Anda