Uang Terbatas, Utang Pemda Lobar di Kontraktor Miliaran Rupiah

PROYEK: Proyek yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Barat tahun anggaran 2022 (Istimewa)

GIRI MENANG — Ada banyak program fisik maupun pengadaan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat pada tahun 2022 yang tidak bisa dibayar oleh Pemda.

Salah satu OPD itu adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Lombok Barat.

Sekretaris dinas, Lalu Wirakencana, menyebut ada sekitar 13 kegiatan yang belum dibayarkan. Rinciannya ada sekitar 10 kegiatan fisik dan pengadaan, selain selain itu juga ada tiga event yaitu event Colour Run, MTB Bukit Cacing dan event Touring Bersama dengan total anggaran Rp 1,4 miliar. “ Ada 13 kegiatan yang belum terbayar hingga saat ini, ujarnya saat ditemui Senin (2/1).

Pembayaran bergantung pada kondisi keuangan daerah. Saat ini kondisi keuangan daerah memang belum stabil. “Kita kembali ke kondisi keuangan daerah. Kami tidak mau menyalahkan karena dinas menyelesaikan tugas hingga ke pembuatan SPM,” ungkapnya.

Baca Juga :  Saham PT Indotan Masuk Neraca, tapi Uangnya tidak Ada

Belasan program yang belum terbayarkan ini, untuk pekerjaan dan pengadaan sudah selesai. Misalnya untuk event Colour Run digelar bulan Oktober, kemudian MTB Bukit Cacing digelar awal bulan November, dan Touring Bersama digelar awal bulan Desember. Sedangkan untuk pengadaan dan kegiatan fisik juga sudah dilaksanakan. OPD membuat Surat Perintah Membayar (SPM). Dinas mengajukan SPM awal bulan Desember jauh dari batas waktu yang sudah ditetapkan. “SPM sudah dimasukkan sebelum batas waktu yang sudah ditentukan, namun tetap tidak bisa dibayar, “ jelasnya.

Ia menambahkan, total proyek yang belum terbayar adalah proyek yang sumber pendanaannya dari PAD.” Pihak ketiga masih menunggu. Hari ini mungkin akan dibuatkan SK, sisa berapa yang belum terbayarkan,” ungkapnya.

Terkait kapan akan bisa dibayarkan, Sekdis tidak bisa memberikan kepastian kapan akan bisa dibayarkan.” Waktu kapan bisa dibayarkan, kami kami tidak berani memastikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kawasan Kuliner Tanjung Bias Disengketakan di Pengadilan

Karena untuk pembayaran semua tergantung BPKAD sebagai pihak yang melakukan pembayaran dan yang bisa memberikan jawaban kapan akan dibayarkan.

Sementara itu Sekretaris Disperindag Lombok Barat, Kartono Hartoyo, mengatakan beberapa program tahun 2022 memang belum dibayar, namun jumlahnya tidak terlalu besar. SPM sudah dibuat OPD, dan diajukan ke BPKAD.
Namun apakah SPM itu bisa masuk atau tidak kemudian dibayarkan atau belum itu sangat tergantung dari ketersediaan anggaran. “ Ada beberapa belum dibayar, tapi nilainya kecil. Dan kami sudah mengajukan SPM, karena itu kewajiban kami di dinas,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala BPKAD Lobar, H. Fauzan Husniadi, membenarkan masih ada program tahun 2022 yang belum dibayarkan. Saat ini pihaknya sedang melakukan pengecekan dan dilaksanakan pengerekapan dimana masalahnya sehingga tidak bisa dibayarkan,” Ini sedang direkap dulu masalahnya,” ungkapnya.(ami)

Komentar Anda