Uang Parkir Siswa Harus Dikembalikan

H Ibnu Salim
H Ibnu Salim.(DOK /AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Tim Saber Pungli Pemprov NTB telah menerjukan tim untuk mengklarifikasi pungutan iuran parkir yang dikenakan terhadap siswa SMA 8 Mataram. “Dari hasil klarifikasi dan telaah, Satgas Pungli sudah merekomendasikan uang terkumpul dari hasil iuran parkir itu dikembalikan kepada siswa,” kata Wakil Ketua Tim Satgas Saber Pungli Pemprov NTB, Ibnu Salim, Kamis (20/1).

Dari hasil klarifikasi dilakukan pihaknya terhadap kepala sekolah SMA 8 Mataram tersebut, pihak sekolah berasalan bahwa pungutan dilakukan bersifat infaq. Mereka yang dikenakan infaq itu adalah siswa melanggar aturan dengan tidak membawa STNK. Uang yang terkumpul dari infaq itu pun akan digunakan untuk kegiatan Osis dan kegiatan siswa lainnya. “Alasan pihak sekolah infaq, dan uang akan digunakan kegiatan siswa,” bebernya.

Baca Juga :  Seorang Perempuan Tewas di Pasar Loak Cakranegara

Namun demikian, pihaknya sudah menegaskan kepada pihak sekolah, bahwa pungutan apapun dengan dalih apapun tanpa ada dasar hukum yang jelas adalah perbuatan pungli yang melanggar hukum. Sebab itu, pihaknya sudah merekomendasikan kepada pihak sekolah agar mengembalikan semua uang terkumpul dari hasil pungutan infaq tersebut. Dari pungutan infaq yang dilakukan dari tanggal 4 hingga 13 Januari itu uang terkumpul sebanyak Rp 5.679.800. “Kita sudah minta pungutan dengan dalih infaq dihentikan,” paparnya.

Lebih lanjut, dengan ada kasus pungutan dengan dalih infaq itu pihaknya berencana akan melakukan pembinaan terhadap seluruh kepala sekolah baik SMA dan SMK. Sehingga diharapkan kedepan tidak boleh ada kasus serupa. “Nanti kita lakukan pembinaan terhadap seluruh kepala sekolah agar kasus serupa tidak terulang,” paparnya.

Baca Juga :  Diduga Punya Suami Dua, Oknum PNS Dipolisikan

Adapun sanksi yang akan diberikan kepada pihak kepala sekolah tergantung dari gubernur. Sebab itu, pihaknya sudah melaporkan kasus itu kepada gubernur. Namun begitu, sanksi yang diberikan bisa bersifat administrasi bahkan pidana. “Sanksi nanti tergantung pimpinan (Gubernur, red). Kita sudah laporkan kasus ini ke pimpinan,” beber Salim.

Dalam kesempatan itu, dia mengungkapkan, pihaknya berencana mendorong ada peningkatan optimalisasi koordinasi, konsolidasi dan manajemen risiko dari semua OPD yang ada di lingkup Pemprov NTB. OPD di lingkup Pemprov NTB diwajibkan untuk memiliki sistem pengendalian dan manajemen risiko. Dengan begitu, diharapkan kedepan berbagai temuan bisa diminimalisir. Sehingga potensi uang negara untuk dikembalikan dimininalisir. “Nanti kita lakukan pendampingan terhadap OPD ada,” pungkasnya. (yan)

Komentar Anda