Uang Muka Proyek Labuan Haji Belum Dikembalikan

Toni Satria Wibawa (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Setelah kontraktor yang mengerjakan proyek pengerukan kolam labuh Pelabuhan Labuhan Haji gagal menuntaskan pengerjaannya, Pemkab Lotim pun langsung bersikap. Uang muka sebesar 20 persen yang telah diberikan ke kontraktor akhirnya ditarik kembali.

Penarikan uang muka itu langsung di proses Pemkab Lotim di salah satu bank selaku penjamin. Meski proses penarikan uang muka telah diajukan beberapa waktu lalu, namun sampai sekarang belum dikembalikan atau dicairkan.

“Penarikan uang muka kan sudah diajukan oleh PPK. Belum cair karena masih dalam proses klaim,” kata Kadis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lotim, Toni Satria Wibawa, Rabu (15/3).

Selain mengembalikan uang muka, kontraktor juga dikenakan kewajiban untuk membayar denda dari sisa pengerjaan yang tidak tuntas mereka lakukan. Namun menyangkut ini, Toni belum bisa memberikan penjelasan secara rinci, berapa nominal total denda yang dibebankan ke kontraktor untuk dibayar ke Pemkab.

Baca Juga :  Komisi III Khawatir Kualitas Proyek Buruk

[postingan number=3 tag=”labuhan”]

Yang jelas kata dia, masalah pembayaran denda sudah ada ketentuannya, sebagaimana tertuang dalam perjanjian kontrak. Karena dalan kontrak itu sudah jelas seperti apa perjanjian kedua pihak antara Pemkab dan Kontraktor. “Karena dalam perjanjian kontrak itu, kedua belah pihak sudah dipayungi oleh aturan yang berlaku,”  lanjutnya.

Sementara untuk kelanjutan proyek ini, setelah gagal dieksekusi dan berujung peMutusan kontrak, Toni mengaku kelanjutan pengerjaannya tetap akan dilakukan. mengingat anggarannya masih ada dengan nilai Rp 25 miliar.

Karena dermaga ini leading sektornya langsung ditangani Dinas Perhubungan,  maka anggarannya pun berada di dinas tersebut. Sementara kewenangan PUPR hanya menyangkut masalah teknis. “Satker terkait kegiatan ini kan berada di Dinas Perhubungan. Kalau kita kan kaitanya dengan teknis,” jawabnya.

Baca Juga :  252 CJH Mataram Masuk Kategori Risiko Tinggi

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Lotim geram dengan PUPR, terutama Kadis itu sendiri. Meski telah dilayangkan pemanggilan, Kadis PUPR tak menghadiri pemanggilan Komisi IV. Rapat kerja ini untuk membahas realiasi program tahun sebelumnya dan program 2017. Termasuk mempertanyakan PUPR terkait persoalan proyek Labuan Haji.

Toni mengaku, ketidak hadirannya ke Dewan Lotim, karena ketika itu dia kebetulan sedang tugas dinas diluar daerah. Sehingga dirinya berhalangan hadir. Namun pihaknya telah memerintahkan perwakilan, dalam hal ini Kepala Bidang untuk menghadiri rapat dengan Komisi IV. “Kan kepala bidang, saya endak bisa hadir. Kalau panggilan kedua kita hadir,” jawab dia. (lie)

Komentar Anda