Tutup Kafe, Lobar Disarankan Meniru Surabaya

Kombes Pol. Mustofa (ROSYID/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Satpol PP Lombok Barat beberapa waktu lalu melaporkan perusakan segel kafe ilegal di Suranadai ke Polres Kota Mataram. Pol PP Lobar meminta Polresta Mataram segera memproses laporan ini.

Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa mengatakan pihaknya tetap tetap menindaklanjuti laporan tersebut. “ Yang jelas kita akan tetap tindaklanjuti,” terang Mustofa, Minggu (26/2).

Sebelum ke proses hukum yang lebih lanjut, katanya, pihaknya akan terlebih dahulu mengadakan pertemuan dengan Pemda Lombok Barat dan stakeholder terkait untuk merumuskan persoalan tersebut.”Intinya laporan itu tetap akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada,” terangnya.

Baca Juga :  Pembangunan Hotel di Mekaki Belum Mulai, Alasannya Medan Sulit

Dikatakan, kafe yang ditutup dan disegel tersebut juga menjadi tempat tinggal para pemilik. Hal itulah yang menjadi persolan pasca penutupan. Sehingga, pihaknya nanti akan rapatkan secara bersama permasalahan tersebut dengan stakeholder terkait, untuk mencari tindak lanjut dari penutupan kafe itu sendiri.”Lebih baik nanti kita rapatkan bersama untuk tindak lanjut dari penutupan kafe tersebut. Karena ternyata banyak kafe yang juga menjadi tempat tinggal mereka, terus disegel dan ditutup, mereka beraktivitas lewat mana,” katanya.

Dalam menutup tempat hiburan malam, seharusnya ada solusi yang diberikan. Seperti penutupan tempat hiburan yang ada di Surabaya, tepatnya di Dolly. Sebelum ditutup, ada sosialisasi yang dilakukan oleh stakeholder terkait. “ Begitu juga setelah ditutup, ada pesangon, pembinaan, ciptakan lapangan kerja lain bagi mereka. Karena ini berkaitan dengan perut, ekonomi,” sebutnya.

Baca Juga :  Sengkarut LCC dan PT Tripat Jadi Catatan Dewan

Apabila ditemukan adanya kafe yang disegel tidak dijadikan tempat tinggal yang dirusak oleh para pemilik, tentu akan diberikan tindakan tegas. “Kalau memang ada perusakan lainnya, tentu kami akan proses,” tandasnya.(cr-sid)

Komentar Anda