Tuntutan Tak Terpenuhi, Warga Lelong Menolak Dam Mujur

Warga Lelong Menolak Dam Mujur
DISKUSI: Perwakilan warga desa persiapan Lelong saat menyampaikan tuntutan mereka atas rencana pembangun Dam Mujur, Kamis kemarin (28/11).(M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Pemda Lombok Tengah (Loteng) kembali melaksanakan rapat bersama dengan perwakilan warga terdampak yang berada di Desa Persiapan Lelong Kecamatan Praya. Hal itu dilakukan untuk mencari solusi terkait rencana pembangunan Dam Mujur yang sampai dengan sampai saat ini, belum terealisasi karena masih adanya penolakan dari warga.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lombok Tengah (Loteng), Amir Ali menyampaikan bahwa, pihaknya sengaja mengundang semua pihak termasuk dengan Pemdes dan perwakilan warga Lelong guna menindaklanjuti hasil pembahasan  untuk mencari solusi pembebasan lahan Dam Mujur yang sudah dilakukan oleh Dinas PUPR Provinsi NTB.  Hal ini dilakukan, karena hingga sekarang belum ada titik temu, terkait pembebasan lahan ini. “Kita ingin mencari solusi karena perwakilan masyarakat yang terkena terdampak di lima Dusun di Desa Lelong terus melakukan penolakan. Kita disini untuk mencari solusi terbaik agar pembangunan Dam Mujur ini dapat dilakukan. Artinya agar masyarakat tidak melakukan penolakan lagi dan tentunya tidak merugikan mereka juga,” ungkap Amir Ali saat membuka diskusi dengan warga di ruangan Tastura Praya, Kamis kemarin (28/11).

Di tempat yang sama Kepala Desa Persiapan Lelong, Baiq Ratnasih Nirmalasari menegaskan bahwa, sebenarnya masyarakat tidak melakukan penolakan pada pembangunan Dam Mujur yang merupakan program pemerintah pusat ini.  Namun, masyarakat hanya ingin menuntut agar pemerintah juga memikirkan nasib mereka yang terdampak akibat pembangunan Dam Mujur ini. “Kita tidak menolak akan tetapi dari awal warga sudah menyampaikan bahwa penuhi dulu tuntutan warga yang tiga ini. Yakni berapa harga pembebasan lahan, kemana kami akan direlokasi dan siapa yang bertanggung jawab atas nasip kami ketika ditempat yang baru nantinya,” ungkap Baiq Ratnasih Nirmalasari.

Selama ini, pemerintah belum memberikan kepastian masalah harga lahan milik mereka yang masih belum jelas. Kemana mereka akan direlokasi dan siapa yang akan bertanggung jawab atas nasib kehidupan mereka pada saat pembangunan Dam Mujur itu dilakukan juga belum ada kepastian. Sehingga akan sangat wajar ketika warga sampai dengan saat ini masih melakukan penolakan. “Yang jelas kita meminta penuhi dulu tuntutan dari masyarakat, karena  dibawah warga tidak tahu namanya LARAP. Mereka hanya ingin kejelasan terkait tiga poin tuntutan itu saja. Kalau tiga poin itu sudah terpenuhi maka tentu masyarakat juga tidak akan menolak pembagunan Dam Mujur ini,” terangnya.

Lebih jauh disampaikan bahwa, pihaknya juga mempertanyakan adanya pembagunan Dam Mujur itu, apakah akan berdampak pada pemekaran desa ini.  Karena diketahui Desa Lelong merupakan desa persiapan yang akan menjadi desa difinitif sebentar lagi.  “Kami mempertanyakan dengan adanya pembangunan Dam Mujur itu, apakah tidak akan mengganggu luas wilayah dan penetapan Desa Lelong mejadi Desa Definitif yang ada,” tegasnya.

Sementara itu, kepala dusun Lelong Satu, M Saidun menegaskan bahwa, rencana pembangunan Dam mujur mulai pada tahun 1969 hingga sekarang.  Dengan rencana pembangunan bendungan ini, dianggap sangat menyengsarakan masyarakat yang terdampak.  Bahkan, ada masyarakat pemilik lahan yang meninggal diduga karena memikirkan kehidupan mereka setelah direlokasi. “Pada hakekatnya kami tidak bisa memastikan apakah masyarakat akan setuju atau tidak dengan pembangunan Dam Mujur ini.  Karena, semua tuntutan warga hingga sekarang masih belum jelas. Makanya  saya serehkan semua pada masyarakat. Terkait setuju atau tidaknya untuk pembangunan Dam Mujur ini karena tuntutan warga tidak pernah diindahkan juga,” jelasnya.

Begitu juga yang disampaikan oleh Kadus Tompek Desa Lelong, H Azhar. Pihaknya menegaskan bahwa, sebagai masyarakat yang paling utama terdampak tetap mengingkan kejelasan terkait tuntutan warga ini.  Dan pemerintah harus memikirkan nasip rakyatnya. “Pada intinya keinginan masyarakat saat ini, tentu ingin dipikirkan nasibnya.  Baik masalah harga lahan maupun kemana mereka akan direlokasi. Kalaupun direlokasi, apakah pemerintah akan membangunkan rumah bagi mereka atau tidak,” jelasnya.

Disampaikan juga, bahwa warga yang terdampak pembagunan Dam Mujur ini bukan satu atau dua orang. Namun ribuan jiwa.  Kemudian nasib mereka akan diapakan. Jangan sampai warga selatan mengingkan air, namun masyarakatnya akan menjadi korban. “Kita tidak bisa pugkiri jika pembangunan Dam Mujur itu penting sekali. Tapi harus pikirkan juga nasib kami sebagai masyarakat pemilik lahan, jangan sampai nanti malah kita jadi pengemis,” terangnya.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Pemerintah Setda Lombok Tengah, Murdi menegaskan bahwa, pembangunan Dam Mujur ini tidak akan berdampak pada Desa Lelong yang saat ini akan menjadi Desa Difinitif.  Wilayah itu tetap akan menjadi satu desa namun lokasinya akan berubah. “Kita dari pemerintah sangat setuju dengan tuntutan masyarakat. Pemerintah harus mecarikan solusi untuk masyarakat terlebih dahulu. Kemana mereka akan dipindah maupun harga lahan mereka, terlebih masyarakat selama ini tidak menolak pembangunanya. Hanya pemerintah belum mencarikan solusi untuk mereka,” terangnya. (met)