SELONG- Para guru honor kategori 2 (K2) juga mengadu ke Sekda Lombok Timur HM. Juaini Taofik. Sekda secara terbuka menerima para honorer K2 ini di ruang kerjanya. Di depan Sekda, mereka meminta supaya diprioritaskan dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mendatang. Sekda pun menyatakan sikap terhadap apa yang menjadi tuntutan para honor ini. Ia menjelaskan perekrutan P3K termasuk CPNS kewenangan penuh pemerintah pusat dalam hal ini Kemenpan RB. Termasuk kuota soal kuota juga ditentukan oleh pusat. Pemkab Lotim hanya sebatas memfasilitasi proses perekrutan hingga pelaksanaan tes.”Kita tidak punya kewenangan untuk merekrut P3K. Meski demikian kita akan berupaya untuk memperjuangkan aspirasi dan tuntutan guru honor K2 sampai ke pusat,” terang Taofik.
Pemkab Lotim sangat mengerti apa yang menjadi keinginan guru honor K2. Apalagi sebagian besar dari mereka telah mengabdi selama puluhan tahun. Andai kata perekrutan ini merupakan kewenangan penuh pemerintah daerah maka dipastikan para K2 ini akan diprioritaskan.”Jangan pernah ragukan komitmen Pak Bupati untuk memperjuangkan bapak dan ibu. Pemda Lotim akan terus memperjuangkan hingga keinginan para guru terakomodir,” tegasnya.
Di kesempatan itu Sekda menyarankan supaya para honorer K2 tidak menggelar aksi turun ke jalan karena hal itu tidak bisa menyelesaikan masalah. Yang terpenting bagaimana semua pihak terus menyuarakan aspirasi dari K2 ini. Terutama supaya kuota perekrutan P3K di tahun mendatang lebih banyak diberikan pusat.
Sementara itu perwakilan guru honor K2 Lotim, Erma Liani, menjelaskan perjuangannya selama puluhan tahun supaya bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tapi usahanya itu sampai sekarang sia- sia. Di tengah usianya yang sudah memasuki 50 tahun perekrutan P3K di tahun ini bisa menjadi kesempatan untuk diangkat menjadi ASN.” Kami pengin sekali menjadi pegawai pemerintah meskipun status kamin bukan PNS. Bagi pribadi saya tentu menjadi kebanggan tersendiri. Tapi nyatanya perekrutan P3K ini tidak semudah yang kita bayangkan,” ungkapnya.
Kalau sistem perekrutan seperti sekarang ini maka sangat sulit baginya untuk bisa lulus P3K. Apalagi kuota yang tersedia sangat sedikit dibandingkan dengan peminatnya.” Berbagai upaya telah kita tempuh untuk memperjuangkan hak hak kami ini. Kita berharap pengabdian kami selama puluhan tahun menjadi PNS ini bisa dihargai,” tandasnya.(lie)