MATARAM-Kesejahteraan guru masih menjadi masalah klasik. Seperti tunjangan sertifikasi guru yang sering kali terlambat dibayarkan pemerintah.
Anggota DPRD NTB Komisi V Bidang pendidikan, H Abdul Karim mengaku sangat prihatin dengan sering terlambatnya pencairan dana sertifikasi guru. ‘’Seharusnya, pemerintah tak menahan pencairan tersebut jika memang anggarannya sudah turun dari pusat,’’ katanya Jumat kemarin (13/1).
Sebagai orang yang pernah bergelut menangani anggaran saat menjabat di Pemerintah Kota Mataram, Karim memahami mekanisme pencairan dana ini. Seharusnya, pemerintah bisa membayarkan segera dana ini. ‘’ Tidak ada dasar pemda melakukan penahan terhadap hak kalangan guru ini,’’ ungkapnya.
Dewan sendiri sudah menerima keluhan para guru ini baik yang disampaikan langsung maupun melalui forum atau organisasi guru. Dewan akan memfasilitasi masalah ini ke eksekutif agar bisa diselesaikan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan komisi V untuk segera menyelesaikan persoalan ini dan memanggil pejabat terkait, sehingga tidak ada lagi masalah yang dialami guru. ‘’ Kasihan kalangan guru, kadang mereka sudah ambil hutang duluan, namun yang diharapkan kerap telat dikeluarkan daerah,’’ ucapnya.
[postingan number=3 tag=”tunjangan”]
Karim menilai profesi sebagai guru merupakan profesi yang mulai. Karena itu, hak-hak mereka harus menjadi perhatian seius pemerintah. '' Ini harus jadi perhatian pemerintah,'' jelasnya.
Wakil Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Ermawati menyayangkan sikap pemerintah daerah yang menyandera uang tunjangan sertifikasi. Dia mengaku tunjangan sertifikasi ini sering terlambat diterima guru. Dia mencontohkan tunjangan sertifikasi yang mestinya diterima akhir 2016 lalu, baru dicairkan bulan ini. Hal ini dialami guru di Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur dan Lombok Utara. Ia berharap, pemerintah daerah memperhatikan masalah ini. ‘’Jangan sampai guru di diskriminasi serta hak-hak mereka kerap lambat dikeluarkan,’’ pungkasnya. (dir)