Tunjangan Sertifikasi Sering Terlambat Dibayarkan

H Abdul Karim (Sudirman/Radar Lombok)

MATARAM-Kesejahteraan guru masih menjadi masalah klasik.  Seperti  tunjangan  sertifikasi guru yang sering kali terlambat dibayarkan pemerintah.

Anggota DPRD NTB Komisi V Bidang pendidikan, H Abdul Karim  mengaku sangat prihatin dengan sering  terlambatnya  pencairan dana sertifikasi guru. ‘’Seharusnya,  pemerintah tak menahan pencairan tersebut jika memang anggarannya sudah turun dari pusat,’’ katanya Jumat kemarin (13/1).

Sebagai orang yang pernah bergelut menangani  anggaran saat menjabat  di Pemerintah Kota Mataram,  Karim  memahami mekanisme pencairan dana ini. Seharusnya, pemerintah bisa membayarkan segera dana ini.   ‘’ Tidak ada dasar  pemda  melakukan penahan  terhadap hak kalangan guru ini,’’ ungkapnya.

Baca Juga :  Tunjangan Fungsional Guru Swasta Resmi Dihapus

Dewan sendiri sudah menerima keluhan para guru ini baik yang disampaikan langsung maupun melalui forum atau organisasi guru. Dewan akan memfasilitasi masalah ini ke eksekutif agar bisa diselesaikan. Pihaknya  telah berkoordinasi dengan pimpinan komisi V untuk segera menyelesaikan persoalan ini dan memanggil pejabat terkait, sehingga tidak ada lagi masalah yang dialami guru. ‘’ Kasihan kalangan guru, kadang mereka sudah ambil hutang duluan, namun yang diharapkan kerap telat dikeluarkan daerah,’’ ucapnya.

[postingan number=3 tag=”tunjangan”]

Karim menilai profesi sebagai guru merupakan profesi yang mulai. Karena itu, hak-hak mereka harus menjadi perhatian seius pemerintah.  '' Ini harus jadi perhatian pemerintah,'' jelasnya.

Baca Juga :  Tenaga Kesehatan Minta Tunjangan Seperti Guru

Wakil Ketua Umum Ikatan  Guru Indonesia (IGI)  Ermawati menyayangkan sikap pemerintah daerah yang menyandera uang tunjangan sertifikasi.  Dia mengaku tunjangan sertifikasi ini sering terlambat diterima guru. Dia mencontohkan tunjangan sertifikasi yang mestinya diterima akhir 2016 lalu, baru dicairkan bulan ini.   Hal ini dialami guru  di  Kota Mataram, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur dan  Lombok Utara.          Ia berharap, pemerintah daerah memperhatikan  masalah ini.  ‘’Jangan sampai guru di diskriminasi  serta hak-hak mereka  kerap  lambat dikeluarkan,’’ pungkasnya. (dir)

Komentar Anda