SELONG – Pencairan sertifikasi guru non PNS yang bernaung di bawah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur (Lotim) hingga saat ini masih tertunda.
Pihak Kemenag berdalih jika pencairan ini masih menunggu pergantian pejabat di Kemenag RI.
“Untuk sertifikasi guru non PNS ini, itu karena belum keluar hasil revisi eselon 1. Untuk aplikasinya kita tetap buka, namun kondisinya masih merah,”kata kepala Kantor Kemenag Lotim H Azharuudin Kamis kemarin (7/12).
Diakuinya waktu pencairan dana ini kian mepet karena menjelang berakhirnya tahun anggaran. Namun, jika nanti sertifikasi guru non PNS ini tidak bisa dibayar dalam waktu dekat, ia berjanji akan membayarnya pada tahun berikutnya. Karena dalam aturan, hak – hak pegawai tidak akan hangus meski terlambat dibayar.”Kalau berbentuk bansos dan lainnya, kalau tidak dibayar pada tahun ini maka bisa hangus. Sementara kalau untuk uang belanja pegawai tidak terbatas.”akunya.
Keterlambatan pembayaran dana tunjangan sertifikasi ini terjadi lantaran anggaran baru dialokasikan dalam bentuk gelondongan sekitar Rp 300 miliar pada satu tahun anggaran. Sementara jumlah guru non PNS yang mendapat tunjangan sertifikasi sekitar ini 4 ribu lebih. ”Dari jumlah ini, yang sudah menerima sertifikasi sekitar 60 persen, dengan alasan anggaran yang masuk terlambat. Sehingga pembayarannya juga terlambat,”jelasnya.
Disampaikannya, di awal tahun anggaran yang dibayar oleh Kemenag merupakan tunjangan sertifikasi terhutang. Sehingga pada tahun ini juga terjadi keterlambatan. Namun, sebenarnya, yang belum dibayarkan ini bukan sertifikasi tetapi invasi.”Kalau sertifikasi sebenarnya sudah, tapi invasinya kita belum,” akunya.
Dijelaskan, dana Invasi ini disesuaikan dengan masa kerja guru non PNS ini. Jika dana tunjangan sertifikasi secara khusus bentuknya merata sebesar Rp 1.500.000 perbulan, tapi invasi tergantung masa kerja yang tertuang dalam surat keputusan invasi.(cr-wan)