Tunjangan Perumahan Dewan Dipastikan Naik

OGAH DITEMPATI : Inilah rumah dinas untuk anggota DPRD NTB yang disediakan pemerintah, tetapi tidak mau ditempati karena dinilai kurang layak. Dewan lebih memilih mengambil tunjangan perumahan. Kini rumah dinas ini dialihfungsikan menjadi ruang fraksi (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB telah memastikan nilai tunjangan perumahan bagi anggota DPRD dinaikkan.

Meskipun saat ini eksekutif dan legislatif masih pusing dengan pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU), namun aspirasi para wakil rakyat tersebut akan tetap diakomodir dengan baik.

Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin menegaskan, kenaikan tunjangan perumahan dewan dipastikan naik dari yang semula Rp 9 juta per bulan. “Berapa nominalnya dinaikkan, itu yang belum jelas tergantung kemampuan daerah. Yang pasti akan ada penambahan jumlah tunjangan perumahan dewan,” ungkap Wagub saat di temui di ruang kerjanya, Rabu kemarin (31/8).

Sikap Pemprov NTB yang mau menaikkan karena dinilai sudah selayaknya nilai tunjangan perumahan dewan disesuaikan dengan perkembangan saat ini. Dimana harga-harga barang dan jasa terus merangkak naik setiap tahun. Sementara, tunjangan perumahan dewan sudah lama tidak dinaikkan.

Wagub memahami keinginan anggota DPRD tersebut. Terlebih  hal tersebut merupakan amanah Undang-Undang (UU) bahwa rumah dinas anggota DPRD disiapkan oleh pemerintah. Apabila pemerintah daerah dalam hal ini tidak mampu menyediakan rumah, maka diganti dengan uang tunjangan. “Hak teman-teman dewan memang itu, dan kewajiban kami selaku pemerintah melaksanakan undang-undang,” ujarnya.

Pemprov sendiri telah melakukan kajian terkait kenaikan tunjangan perumahan dengan kondisi keuangan daerah. Hasilnya, daerah diyakini mampu untuk melakukan itu yang sumber dananya dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Adanya pemangkasan DAU memang sempat membuat Pimpinan Daerah dilematis. Bukan pada persoalan sumber anggaran, tetapi lebih kepada momentum kenaikan tunjangan perumahan tersebut. “Kita upayakan bisa di APBD perubahan ini, tapi asas kepantasan dan kepatutan juga kita pertimbangkan. Mungkin mulai di APBD murni tahun 2017, rancangan Pergub juga sudah di pak Gubernur,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kenaikan Gaji Dewan Keinginan Pemerintah

Dalam Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub), kenaikan tunjangan perumahan diusulkan dari Rp 9 juta menjadi Rp 14 juta. Nantinya Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi akan memutuskan berapa nilai kenaikan yang pasti. “Pada prinsifnya kita sudah setuju,” tegas Wagub.

Ditambahkan, kenaikan tunjangan perumahan memang bukan isu baru dan sudah ada juga dalam APBD murni 2016. Namun belum bisa direalisasikan karena harus ada dasar hukum untuk menaikkan tunjangan tersebut melalui Pergub, atas hasil kajian tim independen.

Berdasarkan hasil survei nilai sewa tanah dan bangunan yang dilakukan oleh tim independen dari Universitas Mataram (Unram), nilai sewa tanah per are sebesar Rp150 juta setahun. Belum lagi nilai bangunan di tiga jalan yang menjadi lokasi survei bisa mencapai Rp300 juta setahun. 

Jika mengacu pada peraturan yang ada, standar luas areal lahan perumahan bagi anggota DPRD yakni 3 are, sedangkan untuk pimpinan mencapai 7 are. Objek lokasi yang menjadi acuan nilai sewa tanah dan bangunan itu di antaranya Jalan Langko, Jalan Pejanggik dan Jalan Sriwijaya kota Mataram.

Obyek survei yang digunakan sesuai dengan aturan bahwa rumah jabatan anggota DPRD harus dekat dan tidak jauh dari rumah dinas Gubernur NTB. “Intinya kita semua berharap dengan kenaikan tunjangan bisa lebih meningkatkan kinerja DPRD, selama ini sih sangat baik dan dewan layak kok dinaikkan tunjangan perumahannya. Ini amanah konstitusi juga,” tutup Wagub.

Baca Juga :  Dewan Minta Malomba Diambil Alih

Rencana kenaikan tunjangan perumahan mendapat kritikan keras dari organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi NTB. Ketua Umum PKC-PMII NTB Syamsul Rahman mengingatkan para wakil rakyat tersebut untuk lebih memikirkan nasib rakyat yang semakin terpuruk. Seharusnya anggota DPRD memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan malah mengumbar diri tanpa malu memperjuangkan kepentingan diri sendiri.

Menurut Syamsul, gaji wakil rakyat beserta tunjangan selama ini sudah cukup besar. Tidak ada wakil rakyat yang tidak sejahtera, bahkan kesejahteraan rakyat sudah mereka wakili sejak Indonesia merdeka. “Coba pikir, mereka kok tidakmalu ya. Saat-saat ini NTB terkena pemangaksan atau penundaan penyaluran DAU, kok mereka malah teriak-teriak agar tunjangannya dinaikkan,” herannya.

Syamsul sangat tidak setuju apabila penundaan penyaluran DAU sebesar Rp 161 miliar tidak ada kaitannya dengan kenaikan tunjangan perumahan dewan. “Memang sih sumber uang tunjangan itu dari PAD, bukan DAU. Tapi ini sangat berkaitan, di tengah DAU yang dikurangi seharusnya kita manfaatkan PAD untuk program-program kerakyatan. Coba introsfeksi diri lah dewan-dewan ini,” ujarnya.

 Syamsul menuntut kepada Gubernur untuk tidak mengikuti permintaan beberapa wakil rakyat yang hanya mementingkan diri sendiri itu. “Saya yakin tidak semua dewan setuju tunjangan perumahan dinaikkan, memang mereka senang tapi pasti ada yang malu. Coba tingkatkan kinerja saja dulu. Kami harap pak Gubernur memikirkan masalah ini dan jangan menaikkan tunjangan perumahan,” tegasnya. (zwr)

Komentar Anda