Tunjangan Kendaraan Anggota Dewan Loteng Tembus Rp 10 Juta

Diakuinya, dari persentase pengembalian randis tersebut sudah normal dan tepat waktu. Kalaupun ada yang kurang maka nantinya tim yang akan melakukan penilaian, termasuk kemungkinan adanya sanksi kepada oknum anggota DPRD yang belum mengembalikan. “Nanti saja kalau tim sudah turun maka kita akan sampaikan secara detailnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Tiga Nama Calon Sekda Loteng Dikantongi Bupati

Dengan dikembalikanya randis roda dua, saat ini tinggal roda empat dari unsur pimpinan yang belum. Karena unsur pimpinan diberikan pilihan apakah memilih kendaraan dinas atau uang tunjangan. “Tinggal unsur pimpinan yang belum, tapi karena unsur pimpinan memiliki pilihan antara randis atau tunjangan,” tandasnya. (cr-ap/cr-met)

Komentar Anda
1
2
3