Tunjangan Guru PNS Nonsertifikasi Telah Cair

Muhammad Najib MPd (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Sekretaris Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Lombok Utara Muhammad Najib MPd menyampaikan, bahwa tunjangan kesra guru PNS nonsertifikasi selama empat bulan dari bulan Januari hingga April telah cair beberapa waktu lalu. “Tunjangan kesra bersumber APBD kabupaten telah dicairkan beberapa waktu lalu,” terangnya kepada Radar Lombok, Jumat (2/6).

Kisaran tunjangan yang diterima per bulan mencapai sekitar Rp 300 ribu untuk guru TK, SD dan SMP. Dijelaskna, tunjangan kesra ini untuk guru yang non sertifikasi. Oleh karenanya, dengan cair dana tunjangan ini tentu akan bisa memberikan semangat kepada guru-guru dalam proses belajar –mengajar, sehingga bisa memunculkan ide-ide inovasi didalam memajukan pendidikan di Lombok Utara.

Baca Juga :  660 Operator Sekolah Diberikan SK Honda

Ia mengungkapkan, proses pencairan dana kesra ini memang mengalami beberapa hambatan sejak bulan Januari berupa tidak sinkronnya penerima dengan jumlah anggaran yang ada. Agar tidak bermasalah, pihaknya melakukan perbaikan untuk menyesuaikannya. “Memang pencairn kemarin mengalami hambatan, karena ada kekurangan uang sehingga diperbaiki,” terangnya.

Baca Juga :  Guru dan Siswa Kompak Saat Perpisahan

Setelah adanya perbaikan ini, maka kedepan tunjangan kesra akan diterima setiap oleh guru-guru nonsertifikasi. Sebab, program yang sesuai SK bupati untuk meningkatkan tunjangan kesra. “Mudah-mudahan kedepannya tidak ada masalah lagi,” harapnya. (flo)

Komentar Anda