Tunggu Rekomendasi Mendagri, Mutasi Pejabat NTB Ditunda

Indah Dhamayanti Putri

MATARAM — Mutasi pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB), yang sedianya akan digelar Jumat, 25 April 2025, akhirnya ditunda. Padahal, undangan resmi pelantikan telah tersebar luas, dan acara dijadwalkan berlangsung pukul 15.30 WITA, di Gedung Tambora Lantai II Kantor Gubernur NTB.

Tak ayal penundaan mutasi ini menjadi perbincangan hangat di kalangan birokrat dan pengamat politik lokal. Pasalnya, mutasi ini merupakan yang pertama di era kepemimpinan Gubernur Lalu Muhammad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda), sejak dilantik pada 20 Februari 2025 lalu.

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, atau yang akrab disapa Umi Dinda, menjelaskan bahwa penundaan tersebut, murni disebabkan oleh belum terbitnya rekomendasi fisik dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurutnya, meskipun rekomendasi telah disetujui secara substansi, proses penandatanganan terganjal keberangkatan Menteri Dalam Negeri ke luar negeri.

“Rekom itu sudah disetujui, cuma karena ada keberangkatan Pak Mendagri ke Luar Negeri, sehingga itu belum sempat ditandatangani,” ungkap Umi Dinda, saat ditemui, Jumat kemarin (25/4).
Menanggapi simpang siur undangan pelantikan yang tersebar dengan tanda tangan Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi, dan bukannya Gubernur Iqbal. Kembali Wagub menegaskan, bahwa itu adalah hal yang lazim, dan tidak perlu ditafsirkan secara berlebihan.
“Memang undangan pelantikan lazimnya Sekda yang menandatangani. Jadi jangan ditafsirkan.

Tidak ada kaitan soal Gubernur Ingin tandatangan langsung di surat itu. Jangan dikembangkan. Betul-betul murni Pak Gubernur tidak mau tidak sesuai aturan,” tegas Umi Dinda.
Wagub juga membantah adanya masalah internal atau tarik ulur politik dibalik penundaan ini. Ia menekankan bahwa pemerintahan Iqbal-Dinda berkomitmen untuk menata birokrasi secara sistematis dan sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Saya tekankan tidak ada masalah tanda tangan itu. Memang kalau penyampaian undangan, yang tandatangan Sekda,” tegas Umi Dinda.
Namun penundaan mutasi ini dipastikan tidak akan berlangsung lama. Pemprov NTB optimistis surat rekomendasi dari Kemendagri akan diterima paling lambat pekan depan. “Sampai kita terima surat rekomendasi Kemendagri. Semoga (bisa) minggu depan,” ujar Umi Dinda.

Terkait nama-nama pejabat yang akan dimutasi, Wagub mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada keputusan final dan tidak ada pejabat yang dinonaktifkan. Namun Tim Baperjakat telah bekerja maksimal untuk menyusun formasi yang sesuai dengan visi-misi pemerintahan baru.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Yusron Hadi, menegaskan bahwa proses mutasi ini harus mengikuti aturan yang berbeda bagi kepala daerah yang belum genap enam bulan menjabat.

“Gubernur Iqbal ingin memastikan keseluruhan proses mutasi taat aturan dan asas. Jangan sampai karena terburu-buru, nanti muncul persoalan administrasi yang justru merugikan pejabat yang dilantik,” jelas Yusron.

Yusron menambahkan, proses mutasi ini juga mengedepankan prinsip meritokrasi, agar menghasilkan kepemimpinan yang kuat dan profesional di tubuh Pemprov NTB.
Meski urung terlaksana, atensi publik atas mutasi ini menunjukkan tingginya harapan terhadap penyegaran birokrasi di NTB, seiring dengan upaya percepatan program-program strategis yang telah dicanangkan oleh pasangan Iqbal-Dinda.

“Jadi sesuai dengan prinsip meritokrasi, proses ini harus kita jalani secara baik dan benar, sekaligus dapat dipertanggungjawabkan. Proses yang baik akan melahirkan kepemimpinan yang baik. Jadi bukan soal cepat tidaknya mutasi,” pungkas Yusron. (rat)