Tunggak Pajak, DPRD Lobar akan Panggil Jajaran Pelindo III

Fahmy/Radar Lombok (ABUBAKAR ABDULLAH)

GIRI MENANG – Utang pajak BPHTB PT Pelindo III kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang belum dibayar hingga saat ini menjadi perhatian kalangan DPRD Lombok Barat. Dalam waktu dekat DPRD Lombok Barat lewat Komisi II akan memanggil manajemen PT. Pelindo III. “ Komisi 2 akan segera memanggil para pihak terkait untuk segera mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menjawab persoalan ini,” ungkap ketua Komisi II DPRD Lobar, Abubakar Abdullah, Rabu (9/3).

Ia menjelaskan, Pelindo harus membayar pajak BPHTB. Itu adalah kewajiban dah menjadi hak Pemkab Lombok Barat. “ Untuk kepentingan daerah, BUMN ini akan segera kita panggil,” tambah Abu.

Pihaknya sangat mengepresi sikap Pemkab Lobar yang memperjuangkan hak BPHTB tersebut. Apa yang disampaikan oleh Bapenda yang ingin menutup sementara pelabuhan Gili Mas jangan hanya sekedar ancaman saja, namun harus segera dilaksanakan. “Bila perlu jangan hanya sekedar ancaman saja. Segera dieksekusi sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” pintanya.

Baca Juga :  Kasus Pengadaan Bibit Sapi Naik Penyidikan

Sehingga daerah ini tidak dirugikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Abu Bakar menuturkan, dalam setiap evaluasi dan pembahasan LKPJ, tunggakan BPHTB ini selalu menjadi sorotan. “Poin ini, BPHTB Pelindo ini paling sering kami pertanyakan dalam setiap agenda pembahasan di DPRD Lobar,” tegasnya.

Terhadap pajak BPHTB ini, General Manager (GM) PT. Pelindo III, Baharudin, sampai saat ini pembayaran BPHTB belum bisa dilakukan ke Pemkab Lombok Barat karena Pelindo belum mendapatkan SKPH dari BPN. “SKPH itu menjadi dasar Pelindo bisa membayar pajak BPHTB ke Pemkab Lobar,” tegasnya.

Saat ini Pelindo sedang mengajukan agar diberikan SKPH oleh BPN, proses pengajuan untuk mendapatkan SKPH kemarin masih ada kendala, karena ada koreksi dari BPN yang harus dipenuhi, dan saat ini masih dalam proses pemenuhan administrasi. “Semoga lebih cepat keluar SKPH-nya,” harap Bahar.

Baca Juga :  Lobar Umumkan Rekrutmen PPPK

Sebelumnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Barat akan mengusulkan penutupan Pelabuhan Gili Mas Lembar lantaran sampai sekarang PT Pelindo III selaku pengelola pelabuhan belum membayar Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Atau Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 4,6 miliar. Padahal pelabuhan sudah beroperasi selama delapan tahun.

Kepala Bapenda Lobar, Suparlan, menjelaskan, pihaknya ingin memberikan sikap tegas kepada perusahaan milik negara ini. Sikap tegas dimaksud adalah dengan menutup sementara operasional Pelabuhan Gili Mas akibat tunggakan BPHTB PT. Pelindo III.”Saya mau usulkan ke bupati agar Pelabuhan Gili Mas ditutup sementara karena belum membayar BPHTB,” ungkapnya.(ami)

Komentar Anda