SELONG – Sebanyak 40 guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di sejumlah madrasah di Lombok Timur belum dibayar tunjangan kinerja (Tukin) selama dua bulan. Hal tersebut disebabkan anggaran dari pemerintah pusat untuk pembayaran Tukin sudah habis.
Kendati demikian Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Timur akan mengupayakan agar Tukin puluhan guru ASN mengajar di madrasah yang nunggak selama dua bulan ini bisa lunas terbayar di akhir 2023 ini. Itu semua tergantung penyesuaian anggaran yang ditransfer oleh pemerintah pusat. Jika Tukin tersebut tidak bisa terbayar di di 2023 ini, maka paling lambat dipastikan akan dibayar Januari 2024 mendatang.
“Berkaitan dengan tunjangan untuk guru ini terbagi dalam berbagai jenis. Ada namanya Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Kinerja Guru (Tukin). Itu sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (Permenag) Nomor 11 Tahun 2019. Semakin tinggi great ASN itu, maka jika TPG seorang guru itu lebih kecil dari Tukin yang setara dengan kelas jabatannya, maka dia berhak mendapatkan selisih Tukin ” kata Kabag TU Kemenag Lombok Timur H Suardi.
Ia mencontohkan, jika seorang guru mendapatkan TPG sebesar Rp1 juta jika disetarkan dengan kelas jabatannya, maka besaran Tukin yang didapatkan yaitu sekitar Rp1,5 juta. Artinya guru yang bersangkutan berhak mendapatkan Tukin dengan selisih Rp500 ribu dibandingkan dengan TPG yang didapatkan. Karenanya di tahun 2023 sebagian besar Tukin dan TPG untuk semua guru ASN terutama di satuan pendidikan yang bernaung dibawah Kemenag sebagian besar telah dibayar. Meskipun ada yang masih belum dibayar itu pun jumlahnya hanya seberapa orang guru saja.
Untuk guru ASN Madrasah yang belum dibayar Tukinnya di 2023 ini sebanyak 35 dengan nilai sebesar Rp36 juta lebih. Kemudian ditambah dengan 5 orang guru ASN Pemkab Lombok Timur yang diperbantukan di madrasah negeri dengan besaran Tukin yang belum dibayar Rp7 juta lebih.
Sesuai ketentuan yang ada, kata dia, pembayaran tunjangan ini boleh dibayar pada bulan berikutnya. Makanya ketika ada yang belum dibayar di Desember 2023, maka tidak ada persoalan untuk dibayarkan di Januari 2024 mendatang.
“Kalau hitungan terakhir jika tambahan anggaran untuk belanja pegawai di 2023 belum kunjung muncul maka Tukin guru dipastikan akan dibayar di Januari 2024. Tapi sebaliknya kalau ada tambahan anggaran belanja pegawai masuk sebelum akhir tahun 2023 ini, maka akan langsung kita bayar,” tutup dia. (lie)