Tujuh Pemuda Diamankan Saat Pesta Tuak

MIRAS
DIGEREBEK: Para pemuda dan satu pria yang digerebek saat sedang pesta miras tradisional jenis tuak, Jumat (8/1). (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Polsek Praya Tengah berhasil mengamankan enam pemuda dan seorang perempuan yang kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) tradisional di salah satu rumah makan di Kelurahan Jontlak, Kecamatan Praya Tengah, sekitar pukul 03.00 Wita, Jumat (8/1).

Penggerebekan yang dilakukan petugas ini, karena warga setempat merasa resah akibat ulah dari para pemuda ini. Mengingat pesta miras ini dilakukan saat warga tengah melakukan istirahat. Warga yang geram atas aktivitas para pemuda ini kemudian melapor ke petugas dan setelah mendapat laporan warga, polisi mendatangi lokasi dan mendapati enam orang pemuda bersama seorang perempuan sedang asyik menenggak miras jenis tuak.  

Para pemuda yang diamankan  diantaranya berinisial LMA, pelajar asal Desa Semparu Kecamatan Kopang, IS, 18 tahun, pelajar asal Desa Darmaji Kecamatan Kopang, LAA, 23 tahun, Warga Desa Monggas Kecamatan Kopang, LR, 23 tahun, warga Desa Monggas Kecamatan Kopang, KA, 18 tahun, warga Desa Darmaji Kecamatan Kopang, MFA, 16, pelajar asal Desa Jurang Jaler Kecamatan Praya Tengah, dan salah seorang perempuan berinisal IR, 17, warga Desa Suranadi Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat.

Kapolsek Praya Tengah, IPDA Geger Surenggana mengatakan, penggerebekan pesta miras yang dilakukan enam pemuda dan satu perempuan ini tidak terlepas dari informasi yang diterima dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mereka. Pasalnya pesta miras itu dilakukan sekelompok pemuda saat waktu warga setempat istirahat yakni sekitar pukul 03.00 Wita dini hari. “Hal itu membuat warga setempat menjadi terganggu dan kerap memicu perkelahian antarwarga dan kelompok pemuda. Agar tidak menimbulkan keresahan sosial, personel kami segera bertindak dan mengamankan para pemuda tersebut dan termasuk barang buktinya,” ungkap Geger, Jumat (8/1).

Ditegaskan, seluruh pemuda dan perempuan yang diamankan tersebut diperiksa satu-satu, baik pemeriksaan surat identitas diri maupun pemeriksaan badan. Hal ini dilakukan, guna mengantisipasi mereka membawa senjata tajam (sajam) maupun narkoba. Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian mereka dibawa ke kantor Polsek Praya Tengah untuk dilakukan pembinaan. “Sejumlah pemuda dan seorang perempuan itu kita lakukan pemeriksaan, kemudian diamankan ke kantor. Nanti kita minta orang tua atau keluarganya yang jemput. Jadi mereka diserahkan ke pihak keluarganya untuk dilakukan pembinaan. Termasuk membuat pernyataan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya,” terangnya.

Geger menegaskan, dalam pemeriksaan tersebut tidak ditemukan senjata tajam maupun narkoba. Namun petugas mengamankan beberapa botol sisa minuman keras jenis tuak yang diminum oleh sejumlah pemuda tersebut. “Kita menghimbau para orang tua juga untuk tetap memberikan pengawasan terhadap anak- anak mereka, agar tidak terlibat dalam pergaulan bebas,” terangnya. (met)

Komentar Anda