Tujuh Pemasok Tuak Dimankan

DIAMANKAN: Anggota Polsek Narmda mengamankan 7 pemasok miras tradisonal jenis tuak dengan ratusan liter barang bukti.

MATARAM-Peredaran minuman keras (miras) tradisional di wilayah hukum Polsek Narmada, seakan tidak ada habisnya, terutama jenis tuak.

Meski para pelakunya sering terjaring razia, namun itu semua tidak membuat efek jera bagi para pemasok. Buktinya, Tim Opsnal Polsek Narmada kembali mengamankan sejumlah pemasok bersama barang buktinya berupa 670 liter tuak, sekitar pukul 10.00 Wita, kemarin (24/1). “Operasi ini merupakan giat rutin yang ditingkatkan dengan pola cipta kondisi menjelang hari raya Imlek 2017,” ungkap Kapolsek Narmada, Kompol Setia Wijatono kepada Radar Lombok, kemarin.

Kata Setia, oprasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Polsek Narmada, AKP Zainul Arifin bersama 9 personel lainya. Miras tersebut diamankan dari 7 orang yang mengangkut miras tersebut. ”Dari tujuh pelaku pembawa miras tersebut, sekitar 670 miras jenis tuak berhasil kita sita,” tambahnya.

Baca Juga :  350 Juta untuk Pedagang Tuak

[postingan number=3 tag=”kriminal”]

Setia membeber, para pelaku yang berhasil diamankan, di antaranya SJ asal Dasan Karang Bayan Timur Desa Karang Bayan Kecamatan Lingsar dengan membawa 3 jeriken tuak berisi 90 liter. Kemudian ID asal Desa Batu Mekar Kecamatan Lingsar membawa 3 jeriken  berisi 90 liter. IR asal Desa Ganti Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah membawa 2 jeriken berisi 60 liter. IKS asal Desa Awang Madia Kecamatan Lingsar membawa 3 jeriken berisi 70 liter, IWS asal Batu Mekar Lingsar diamankan 5 jeriken berisi 150 liter. Selanjutnya AS asal Kelurahan Tanjung Kecamatan Labuan Haji Lombok Timur yang mengangkut 4 jeriken berisi 120 liter, dan ISN asal Desa Batu Mekar Kecamatan Lingsar membawa 4 jeriken berisi 90 liter. ‘’Ketujuh orang tersebut semuanya laki-laki dan kita amankan bersama barang bukti berupa tuak di Polsek Narmada,” terangnya.

Baca Juga :  Polsek Narmada Amankan 390 Liter Tuak

Perwira melati satu ini menambahkan, bahwa sebenarnya para pelaku ketika diamankan selalu didata dan diberikan edukasi agar tidak lagi menjual air haram itu. Namun, karena iming-iming keuntungan yang berlimpah sehingga membuat para pelaku tidak pernah sadar akan semua itu. “Sebenarnya kalau mereka sudah tertangkap kita lakukan pembinaan agar tidak menjual miras lagi dan beralih usaha ke hal-hal yang lain,” tutupnya. (cr-met)

Komentar Anda