Tujuh Mayat TKI Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Dipulangkan

TANGIS: Jenazah Dedi Suryadi, PMI korban kapal karam di Malaysia asal Desa Anjani tenggelam disambut tangis keluarganya, kemarin. (M GAZALI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Tujuh jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Lombok akhirnya dipulangkan, Rabu (5/1).

Mereka adalah Baharudin, warga Dusun Lingkok Kudung Desa Barabali dan Sadi warga Dusun Prako Desa Barabali Kecamatan Batukliang. Kemudian Dedi Suryadi, warga Dusun Anjani Timur Desa Anjani Kecamatan Suralaga, Supardi warga Dusun Dasan Baru Desa Lenek Rambanbiak Kecamatan Lenek, Unwanul Hubbi warga Dusun Otak Re Desa Aik Perapa Kecamatan Aikmel, Rusdi warga Dusun Rambanbela Desa Lenek Ramban Kecamatan Lenek, dan Ahmad Sutrisno Pratama warga Lingkungan Denggen Lauk, Kelurahan Denggen Kecamatan Selong.

Ketujuh jenazah PMI ini adalah korban kapal tenggelam di perairan timur Semenanjung sekitar Mersing dan Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia pada Rabu, (15/12/2021) silam. Dari musibah itu, setidaknya ada 50 penumpang yang ikut menjadi korban kapal tenggelam itu. Dari jumlah itu, sekitar 14 korban meninggal dunia asal NTB. Jenazah mereka kemudian dipulangkan secara bertahap setelah sempat disimpan di rumah sakit Kota Tinggi, Johor Bahru, Malaysia.

Pantauan Radar Lombok saat pemulangan jenazah Baharudin dan Sahdi di Desa Barabali. Mereka tiba di rumah duka sekitar pukul 16.30 Wita, kemarin. Air mata keluarga korban tak bisa terbendung. Rauangan tangis keluarganya menyambut kedagangan jenazah korban yang telah terkurung tabla. Jenazah keduanya langsung dibawa ke masjid kampung untuk disalatkan sebelum akhirnya diiringi ke pemakaman.

Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans Provinsi NTB, Muhari Isnaini menyampaikan, pemulangan jenazah ini merupakan tahap kedua dari pemulangan jenazah korban kapal tenggelam pada 15 Desember 2021. Sekarang ini kita pulangkan tujuh orang, dua dari Lombok Tengah dan lima orang dari Lombok Timur,’’ ujar Isnaini kepada Radar Lombok saat ikut mengantarkan jenazah Baharudin san Sadi di Barabali.

Dia mengaku, semua biaya pemulangan jenazah 14 korban kapal tenggelam ditanggung pemerintah. Di mana awalnya, ada 21 PMI asal Provinsi NTB yang ikut dalam kapal yang membawa 50 penumpang tersebut, tapi tujuh orang lainnya selamat.“Masih ada tiga korban yang belum terdeteksi, tapi kita tidak mengetahui apakah berasal dari NTB atau tidak. Karena dokumen belum ditemukan,”tambahnya.

Baca Juga :  Soal One Gate System Tiga Gili, Dishub NTB Tawarkan Solusi

Isnaini mengimbau, agar kasus serupa tak terulang lagi, maka peran berbagai pihak sangat dibutuhkan. Bukan saja pemerintah melainkan semua pihak, mengingat pemerintah tidak bisa sendiri menekan pemberangkatan PMI secara ilegal. “Bekerja ke luar negeri ini memang hak seluruh masyarakat dan undang-undang sudah mengamanahkan. Tetapi mari dengan cara yang benar yakni sesuai prosedur,”imbaunya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, pemerintah pusat juga sudah melakukan sidak di penampungan TKI di Jakarta. Hasilnya 59 PMI akan diberangkatkan ke Timur Tengah digagalkan. Padahal di Timur Tengah untuk pembantu rumah tangga masih moratorium kecuali yang formal. “Dari 59 PMI yang ditemukan ini, ternyata 52 warga NTB dan untuk memastikan asal mereka di NTB daerah mana saja kita masih identifikasi lagi dan menunggu lagi pemulangannya,”terangnya.

Sementara itu, lima jenazah korban kapal karam asal Lombok Timur tiba di rumah duka sekitar pukul 15.30 Wita, kemarin. Pemulangan kelima jenazah ini dikawal langsung Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Disnakertrans Lombok Timur, dan pemerintah desa setempat. Tak ubahnya seperti penyambutan jenazah Baharudin dan Sadi, kedatangan jenazah Dedi Suryadi, Supardi, Unwanul Hubbi, Rusdi, dan Ahmad Sutrisno Pratama juga disambut air mata keluarga.

Keluarga Dedi Suryadi bahkan histeris dengan raungan tangis menyambut peti jenazah yang membungkus badan Dedi Suryadi. Tangis orang tua, istri dan anak langsung pecah ketika peti jenazah korban diturunkan dari mobil ambulance. Jenazah para PMI ini juga langsung dimakamkan hari itu juga. “Alhamdulillah salah satu warga kita yang menjadi korban kapal tenggelam di Malaysia jenazahnya hari telah dipulangkan,” kata Kepala Desa Anjani, Muhammad Said.

Kata dia, jumlah warganya yang menjadi korban dalam kejadian tragis ini ada dua orang. Satunya meninggal, dan satu lagi informasinya selamat namun sampai ini belum diketahui pasti keberadaanya. “Terkait salah satu warga kita yang selamat itu  belum kita dapat informasi lebih lanjut,” terang dia.

Baca Juga :  Begal Perkosa Empat Korban

Karenanya, Said berharap supaya segera mendapatkan informasi lebih lanjut dari pemerintah. Kalau memang benar masih hidup diminta supaya warganya itu segara dipulangkan. “Berbagai upaya telah kami lakukan oleh pemerintah desa untuk mencegah supaya jangan sampai ada warga kami nekat pergi bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal. Di berbagi kesempatan kita selalu menyampaikan informasi seperti itu,” tutupnya.

Sementara itu, Pengelola Perlindungan dan Pemberdayaan PMI BP2MI, Ni Kadek Eny Hernawati menyebutkan, ada tujuh jenazah PMI yang dipulangkan asal NTB. Soal berapa pasti jumlah PMI asal Lombok Timur yang meninggal dunia dalam kejadian ini, pihaknya masih menuggu hasil identifikasi dan informasi lebih lanjut dari KBRI di Malaysia. Yang pasti total ada 14 orang PMI asal NTB  meninggal dunia telah dipulangkan.

Di tempat berbeda, M alias Long, warga Desa Danger Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur, harus mendekam di penjara sejak awal pekan ini. Long diborgol polisi setelah dilaporkan sebagai tekong PMI gelap selama ini. Terlebih, aksi Long terlibat langsung dalam perekrutan PMI gelap yang menjadi korban kapal tenggelam di Tanjung Balau, Malaysia pada 15 Desember 2021.”Penangkapan dilakukan kemarin di jalan raya Masbagik menuju Mataram,” kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, kemarin.

Terungkapnya peran Long ini setelah tekong bernama Acing di Kepulauan Riau tertangkap lebih dulu oleh Tim Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau. “Saat ini dia sudah ditahan di sana,” beber Brata.

Mengingat kasus ini ditangani Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau, maka  Long ini pun langsung dibawa ke Polda Kepulauan Riau. “Kita hanya back up penangkapannya saja. Penanganannya ada di sana (Polda Kepulauan Riau),” tandasnya. (met/lie/der)

Komentar Anda