MATARAM— Sebanyak tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang tewas dalam kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kilometer 448 Jalan Sarikei, Sarawak, Malaysia, akhirnya berhasil dipulangkan ke kampung halaman.
“Besok Sabtu, dua jenazah terakhir akan dipulangkan. Total tujuh jenazah semuanya sudah dipulangkan,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, di Mataram, Jumat (29/11).
Aryadi merinci ketujuh korban yang terlibat dalam kecelakaan tersebut berasal dari berbagai wilayah di Lombok, antara lain Masirah, asal Lombok Timur. Sarapudin, asal Lombok Tengah. Agus Muliadi, asal Lombok Tengah. Suandi Putra Kedaro, asal Lombok Tengah. Jumahir, asal Lombok Timur. Rumintang, asal Lombok Timur dan Ridoan, asal Lombok Barat.
“Kemarin dua jenazah sudah dipulangkan. Saya meminta kabupaten/kota langsung mengawal prosesnya. Hari ini tiga jenazah lainnya dipulangkan sekitar pukul 09.00-10.00 WITA. Nanti di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), kita akan menjemput,” ujar Aryadi.
Pemulangan dua jenazah terakhir, yakni Masirah dan Jumahir, dilakukan melalui rute darat dan udara. Dari Entikong menuju Pontianak, jenazah diangkut menggunakan ambulans pada Jumat (28/11). Selanjutnya, keduanya diterbangkan dari Pontianak ke Jakarta menggunakan maskapai Super Air Jet dengan nomor penerbangan IU 699 pada Jumat pukul 18.10 WIB.
Pada Sabtu (30/11), jenazah dijadwalkan diterbangkan dari Jakarta menuju Lombok menggunakan Super Air Jet IU 0762 pukul 06.00 WIB. Setibanya di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, jenazah akan diantar ke rumah duka masing-masing menggunakan ambulans yang disediakan oleh BP3MI Mataram.
Menurut Aryadi, kondisi ketujuh jenazah masih utuh sehingga tidak dilakukan otopsi berdasarkan persetujuan keluarga. Identitas korban telah dikonfirmasi dengan bukti surat kuasa dari keluarga dan keterangan kepala desa.
“Identitasnya sudah jelas, keluarga juga mengakui. Kepala desa masing-masing memberikan keterangan dan surat kuasa untuk mengurus seluruh proses pemulangan jenazah,” tambah Aryadi.
Aryadi mengungkapkan, para korban ini telah beberapa kali pergi ke Malaysia secara ilegal. Kecelakaan tragis ini diharapkan menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat agar tidak memberangkatkan diri ke luar negeri secara nonprosedural. “Mereka berangkat pulang pergi tanpa dokumen,” tegasnya.
Pj Gubernur NTB Hasanudin menegaskan pentingnya keberangkatan calon PMI secara prosedural dan sah. Sebab, jika mereka berangkat secara non-prosedural, perlindungan terhadap hak-hak mereka tidak dapat diawasi, serta jaminan keselamatan mereka menjadi tidak ada. “Kehadiran negara susah, padahal dia adalah masyarakat kita,” kata Hasanudin.
Ia juga menghimbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk memastikan proses keberangkatan mereka sesuai prosedur yang berlaku. “Tolong juga disosialisasikan dampaknya seperti ini karena kita harus urus datanya dulu,” pintanya. (rat)