Tuan Guru Dihina di Medsos, Ratusan Jamaah Datangi Polres

AKSI: Ratusan jamaah dari Ponpes Darul Muhajirin saat mendatangi Mapolres Lombok Tengah, menuntut pihak aparat agar menindak tegas pelaku penghinaan ulama di Medsos, Sabtu (15/11). (M.HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA—Ratusan warga yang merupakan jamaah Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Muhajirin Praya, mendatangi Polres Lombok Tengah (Loteng), untuk meminta kejelasan terkait proses hukum atas pelaku penghinaan nama besar TGH Najmuddin Makmun, di akun media sosial (Medsos) Facebook (FB).

Perkataan tidak pantas di Medsos itu diduga dilakukan oleh salah seorang oknum atas nama Johdi Fikri, yang beralamat di Dusun Lingkungan Serengat Lauk, Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, melalui akun FB miliknya. Hal ini tak ayal membuat para jamaah menjadi geram, dan meminta kepada petugas agar memberikan tindakan tegas kepada pelaku.

Ketegangan terjadi, saat terduga pelaku sampai di Polres Lombok Tengah. Dimana pelaku sebelumnya memang sudah diamankan oleh pihak kepolisian. Saat itu, petugas membawa pelaku untuk mengambil barang bukti (BB), dan sesampai di Polres, sudah ditunggu oleh ratusan massa. Beruntung petugas dengan sigap langsung membawa terduga pelaku masuk ke ruangan Polres, dan massa juga berhasil saling menenangkan antara yang satu dengan yang lain. Sehingga tidak sampai terjadi kericuhan.

Salah seorang jamaah, Muhammad Sakri menegaskan, mereka datang bersama jamaah untuk mendesak aparat agar pelaku diperoses secara hukum. “Kejadian ini bukan hanya kali ini saja terjadi. Maka proses hukum terhadap pelaku harus dilakukan. Ini peringatan. Kalau tidak ada kepastian hukum terhadap pelaku, maka jamaah dari berbagai wilayah akan turun. Saat ini (jamaah) yang datang hanya perwakilan saja,” ungkapnya Sabtu (15/11).

Massa yang datang ini merupakan sebagian kecil dari jamaah yang geram dengan ulah pelaku yang menghina guru mereka. Dimana postingan pelaku membuat para jamaah sangat geram. “Saya yakin kita memiliki jiwa membela guru kita,” terangnya.

Sementara Ustad Zaini menyatakan, bahwa pelaku diyakini bukan orang gila, kalau dilihat dari postingannya. Sehingga aparat harus memberikan tindakan tegas kepada pelaku yang telah melukai puluhan ribu jamaah dengan perkataan kasar yang diduga dilakukan pelaku di FB-nya.

Sedangkan salah seorang alumni Ponpes Darul Muhajirin, Abdul Hamid menegaskan, postingan terduga pelaku ini dianggap sangat melecehkan dan menghina tokoh sentral Kota Praya, Almarhum TGH. M. Najamuddin Makmun, beserta keluarganya. Karena itu, sebagai perwakilan alumni Ponpes Darul Muhajirin, dia mengecam dan mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh akun FB bernama Jordi Fikri tersebut.

“Gimana tidak, Datok Muhajirin adalah ulama kharismatik, dan guru kita semua dari Praya yang sudah dikenal hingga belahan dunia. Siapapun dia, apapun pangkat dan golongannya, maka tidak sepantasnya ada orang yang berani mencela, menghina, menghujat, apalagi di media sosial,” geram Abdul Hamid.

Wakapolres Lombok Tengah, Kompol Ketut Tamiana menegaskan, terlapor saat ini sudah diamankan oleh aparat, dan pihaknya meminta agar para jamaah tetap tenang dan mempercayakan proses hukum tersebut kepada petugas. “Terlapor saat ini sudah diamankan. Kepolisian akan segera menindaklanjuti permasalahan itu, dan akan langsung melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” tegasnya. (met)

Komentar Anda