MATARAM– Gara-gara galian kabel fiber optik (FO), truk dengan nomor polisi DK 9341 AK bermuatan minuman kaleng terperosok di Jalan HOS Cokroaminoto. Roda bagian belakang masuk ke dalam lubang galian yang tidak ditimbun secara maksimal dan tidak dibeton kembali.
Sopir truk, Ahmadi, menuturkan, saat hendak memasukkan barang ke toko pelanggan, tiba-tiba ban belakang terperosok.” Tidak seperti biasa dibeton. Galian dibiarkan begitu saja,” kesalnya kemarin.
Ia lantas menelpon rekannya untuk memindahkan barang muatan agar truk ringan dan mudah keluar dari lubang.
Keluhan soal galian tidak hanya dari sopir truk, namun warga sekitar. Warga mengatakan tahun galian terus muncul tidak habis-habis. Banyak areal publik yang rusak dan tidak dilakukan perbaikan kembali.
Warga sekitar, Hamdan, meminta Pemkot memberikan sanksi keras pada pihak Telkom maupun pihak ketiga penyelenggara galian. “ Sudah biasa. Setelah digali hanya ditimbun asal-asalan saja. Pengendarakan bisa jatuh, tabrakan dan sebagainya. Apalagi saat hujan, kita minta dinas terkait melakukan pengawasan. Jika ditemukan hanya asal timbun, beri sanksi tegas karena hal ini sudah sering terjadi,” ungkapnya.
Hal ini juga menjadi perhatian kalangan dewan. Anggota Komisi I DPRD Kota Mataram H. Ehlas SH meminta izin diperketat serta pengawasannya jalan. Biasanya jika galian ini selesai dikerjakan, lubang galian tidak ditimbun sebagaimana layaknya. Akibatnya bisa membahayakan pengendara.
Karenanya dewan mewanti-wanti pihak pengusaha galian FO untuk mengembalikan kondisi jalan seperti semula. Jika tidak, akan mengakibatkan terancamnya keselamatan. “Kita minta Pemkot segera menyetop. Apalagi sampai hari raya, Kota Mataram pastinya ramai. Jangan sampai terganggu lalu lintas akibat galian tersebut,” singkatnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram H. Mahmudin mengaku telah meminta pelaksana proyek untuk melakukan perbaikan seperti di beberapa titik laporan yang masuk seperti di Jalan Airlangga, Jalan HOS Cokroaminoto, Jalan Panca Usaha dan Jalan Majapahit. “Kita sudah layangkan teguran ke pihak pemenang proyek,” tegasnya.(dir)