Truk Pengangkut Motor Curian Tujuan Bima Dicegat di Lombok Timur

Tim Puma Polresta Mataram, Polres Lombok Tengah dan Polres Lombok Timur serta dibantu Tim Opsnal Polsek Narmada mengentikan truk pengangkut sepeda motor curian di pinggir jalan depan Warung Bakso Penasaran, Desa Karang Baru, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, Kamis dini hari (18/5/2023) sekitar pukul 00.30 WITA. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Truk pengangkut sepeda motor curian diamankan oleh polisi di pinggir jalan depan Warung Bakso Penasaran, Desa Karang Baru, Kecamatan Wanasaba, Kabupaten Lombok Timur, Kamis dini hari (18/5/2023) sekitar pukul 00.30 WITA.

Diamankannya truk ini berkat kerja sama Tim Puma Polresta Mataram, Tim Puma Polres Lombok Tengah dan Tim Puma Polres Lombok Timur serta dibantu Tim Opsnal Polsek Narmada.

Diamankannya truk berdasarkan laporan korban bernama Suherman (32), warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah ke Polsek Wanasaba Polres Lombok Timur pada 16 Mei 2023.

Kemudian dari informasi yang ada, diketahui truk menuju arah Lombok Timur.

Dari truk tersebut diamankan 2 Honda Vario, serta 4 orang di dalamnya yang terdiri dari sopir, kernet serta 2 lainnya yang diduga pengirim barang.

Baca Juga :  Imam Salat Tarawih Meninggal Saat Hendak Salam

Antara lain YPA (25) asal Desa Soriutu, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu selaku sopir. Selanjutnya S (43) warga Desa Anamina, Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu selaku kernet.

Kemudian M (35) warga Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram dan K (21) warga Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu selaku pemilik barang.

Di dalam truk terdapat 2 sepeda motor yakni Honda Vario warna merah, DR 4326 EI, Nomor Mesin JM41E-1674491 dan Nomor Rangka MH1JM4119MK675244. Serta Honda Vario warna Merah, Nomor Mesin JM41E1830881 dan Nomor Rangka MH1JM4115MK831281.

Baca Juga :  Menegangkan, Evakuasi Jenazah Kakek di Kedalaman 30 Meter di Wanasaba

“Empat orang yang ada di dalam truk kami amankan berikut 2 unit sepeda motor. Sesuai laporan, kasus ini diserahkan ke Polres Lombok Timur,” jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Jumat (19/05/2023).

Berdasarkan pengakuan sementara orang-orang yang diamankan, bahwa sepeda motor tersebut diangkut dari wilayah Selong, Kabupaten Lombok Timur, dan akan dibawa menuju Kabupaten Bima.

Diakui bahwa sepeda motor tersebut diperoleh dari S yang berada di wilayah Lombok Timur.

“Keempat orang yang diamankan tersebut berikut barang bukti saat ini berada di Sat Reskrim Polres Lombok Timur untuk proses lebjh lanjut,” pungkas Yogi. (RL)

Komentar Anda