Truk Material Tanpa Penutup akan Ditilang

IPTU Lalu Panca Warsa
IPTU Lalu Panca Warsa (ZUL/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Barat memperingati para pengemudi truk pengangkut material galian C untuk menutup material supaya debunya tidak terbang dan mengganggu warga. Bila tidak, siap-siap ditilang. “ Kita peringati agar semua menggunakan penutup. Kalau tidak, nanti bisa ditilang,” tegas Kasat Lantas Polres Lobar IPTU Lalu Panca Warsa kemarin.

Truk yang tidak menggunakan penutup itu sangat berbahaya bagi pengendara di belakang bila material beterbangan dan mengganggu mereka. Itu berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Apalagi  jika sampai ada batu yang jatuh menggelinding. “ Jadi itu sangat berbahaya. Mohon diperhatikan bagi pengemudi truk,” jelasnya.

Baca Juga :  Fauzan Diminta Perhatikan Kontraktor Lokal

Kepala Dinas Perhubungan Lobar H. Akhmad Saikhu mendukung langkah tegas Satlantas Polres Lobar ini dikarenakan memang itu membahayakan. Dikatakan, pihaknya kerap kali memberikan imbauan agar para sopir truk yang belum menggunakan penutup segera menggunakan penutup yang layak. “Saya kira kalau ada operasi gabungan antara Satlantas, Dinas Perhubungan dan kebetulan menemukan truk dam yang tidak memakai penutup, itu langsung ditilang, dan itu sudah diterapkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Fauzan Tradisikan Safari Salat Jumat

Lebih lanjut Saikhu juga meminta kepada truk yang mengangkut material galian C agar tidak berlebihan menaikkan muatan. Sesuai dengan harapan Bupati Lobar H. Fauzan Khalid supaya umur aspal jalan yang baru dibangun bisa lebih dari 25 tahun. Jangan sampai baru dibangun, tetapi cepat hancur hanya karena lalu lalang truk dam yang melebihi muatan. “Ini juga perlu kita sosialisasikan lagi ke sopir-sopirnya. Jangan menaikkan muatan yang berlebihan, agar jalan bisa awet,” tandasnya. (zul)

Komentar Anda