Truk Barang Dilarang Lintasi Pusuk

MELINTAS: Truk barang melintas di jalur Teluk Nare; menghindari ranting pohon yang masuk ke badan jalan. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Jalur Pusuk belum dibuka penuh untuk kendaraan. Yang boleh melintas adalah roda dua, roda tiga dan roda empat non-kendaraan barang.

Sementara kendaraan barang seperti truk, bus, dan lainnya yang bermuatan besar dan tinggi diimbau melintasi jalur Teluk Nare-Senggigi agar tidak terjadi kemacetan di jalur Pusuk.
Apalagi ruas jalan begitu sempit akibat material longsor yang belum sepenuhnya dibersihkan. “Sudah kita pasang papan pengumuman di perempatan Pemenang, namun ada juga kendaraan barang yang nekat terobos jalur Pusuk,” ungkap Kasat Lantas Polres Lombok Utara IPTU Asri Putra.

Baca Juga :  Kebut-kebutan di Jam Tarawih, Tiga Pemuda Ditindak

Pihaknya berharap imbauan ini ditaati agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di jalur yang tengah diperbaiki itu, apalagi saat ini masih musim hujan; rentan terjadi longsor.
Kemudian kepada pemerintah daerah, diharapkan pula segera memotong ranting pohon yang membahayakan di badan jalan yang dilintasi kendaraan barang, karena sangat mengganggu pengendara, terutama truk barang yang cukup tinggi. Selain itu perlunya meremajakan pohon, agar tidak tumbang pada cuaca ekstrem. (flo)

Komentar Anda