Tren Peningkatan Kasus Covid-19 Harus Segera Dikendalikan

Airlangga Hartarto

JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa berdasarkan pada tren kenaikan BOR atau keterpakaian TT Isolasi maupun TT ICU, terutama di keempat provinsi utama di Pulau Jawa, maka perlu segera dilakukan peningkatan kapasitas TT untuk Covid-19 di RS sebesar 30%-40%.

Utamanya lanjut Airlangga, di Kabupaten/Kota yang termasuk Zona Merah dan BOR tinggi di atas 60%, dan juga perlu dilakukan peningkatan kapasitas TT untuk Covid-19 di RS Rujukan di kota terdekat atau Ibukota Provinsi. “Penambahan kapasitas ini akan dilakukan oleh Kementerian Kesehatan bersama dengan Pemerintah Daerah, dan akan dievaluasi lagi selama seminggu ke depan,” kata Airlangga.

Menurut Airlangga, pada Rapat Terbatas yang dilakukan pada Minggu 13 Januari 2021 siang secara virtual, Presiden memberikan arahan agar memperkuat kerja sama antara pusat dan daerah dalam upaya pengendalian peningkatan kasus Covid-19 ini.

“Di daerah, agar Forkompimda mendampingi Kepala Daerah dan khususnya Kepala Dinas Kesehatan dalam mengendalikan kasus Covid-19 di daerah,” ucap Menko Airlangga.

Selain itu, Presiden juga mengingatkan agar penerapan protokol kesehatan betul-betul dicek dan dikontrol. Sebagai contoh mengenai kedisiplinan penggunaan masker, yang berdasarkan kajian bisa menurunkan risiko sampai dengan 98,5% dari risiko penularan Covid-19.

Melanjutkan apa yang sudah diarahkan oleh Presiden, Menko Airlangga selaku Ketua Komite PC-PEN, selain mengingatkan pentingnya Testing, Tracing dan pelaksanaan Isolasi, juga menekankan perlunya penguatan penerapan PPKM Mikro.

“PPKM Mikro akan diperpanjang untuk tanggal 15 sampai dengan 28 Juni 2021 (Tahap X), dan di dalam pengaturan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, harus mempertimbangkan perkembangan Zonasi Risiko Wilayah di masing-masing daerah,” tutur Menko Airlangga.

Pemerintah juga akan mempercepat pelaksanaan Genome-Sequencing untuk melacak Genome (rangkaian DNA/RNA), terutama terkait dengan potensi penularan virus Corona varian baru, dan juga mendorong percepatan realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 di Klaster Kesehatan, terutama yang terkait dengan program Diagnostik (Testing dan Tracing), yang anggarannya ada di Pemda masing-masing (anggaran earmarking dari alokasi 8% DAU/ DBH yang dapat digunakan untuk penanganan Covid-19 di daerah).

Baca Juga :  Airlangga: Jadi Agent of Change, Generasi Muda Didorong Berinovasi di Sektor Digital Ekonomi

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro akan dilanjutkan dengan melakukan perpanjangan Tahap X yang akan mulai diberlakukan tanggal 15 sampai 28 Juni 2021, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang sedang dalam proses penyelesaian.

Disampaikan Airlangga, sejak selesainya libur Idul Fitri yang lalu, terjadi tren peningkatan kasus Covid-19, ditandai dengan peningkatan kasus harian terkonfirmasi dan peningkatan keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU di Rumah Sakit, terutama di 4 (empat) Provinsi di Pulau Jawa, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Peningkatan kasus Covid-19 ini harus segera dikendalikan, dan jangan sampai mengganggu upaya pemulihan ekonomi yang saat ini sedang digulirkan Pemerintah bersama pelaku usaha dan masyarakat.

Per 13 Juni 2021, tercatat tingkat kasus aktif sebesar 5,9% (masih lebih baik/lebih rendah daripada global yang sebesar 6,97%) dan tingkat kesembuhan sebesar 91,3% (sedikit lebih baik dari global yang sebesar 90,8%). Namun, tingkat kematian tercatat 2,80% lebih tinggi daripada global yang sebesar 2,16%. Kasus harian terkonfirmasi pun bertambah 9.868 kasus per 13 Juni 2021.

Kalau dibandingkan dengan data rata-rata seminggu sebelumnya (7DMA), maka kasus terkonfirmasi tercatat naik 27,32%, kasus aktif meningkat 3,97%, kasus kematian naik 7,92%, dan jumlah pasien dirawat di RS juga meningkat 24,5 %.

Untuk empat Provinsi di Pulau Jawa, yaitu DKI Jakarta mengalami peningkatan kasus lebih dari 300%, yang mana pada 1 Juni 2021 kasus harian hanya 519 kasus, sementara per 12 Juni 2021 kasus hariannya mencapai 2.455 kasus. Kemudian, Jawa Tengah (Jateng) mengalami kenaikan kasus 80% dalam 10 hari terakhir, yang mana per 12 Juni 2021 penambahan kasus harian mencapai 915 kasus, setelah sempat mencapai di atas 1.500 kasus tambahan per hari pada 10 Juni 2021.

Baca Juga :  Airlangga: Pers Harus Ikut Serta dan Ambil Peran Membangun Indonesia yang Lebih Baik

Sementara, Jawa Barat (Jabar) mengalami kenaikan 49% kasus dalam 10 hari pertama Juni 2021, per 1 Juni 2021 tercatat sebanyak 892 kasus, sedangkan per 10 Juni 2021 tercatat menjadi 1.334 kasus. Penambahan kasus harian pada 12 Juni 2021 sebesar 876 kasus harian. Dan, Jawa Timur (Jatim) mengalami kenaikan 89% kasus dalam 10 hari pertama bulan Juni, per 1 Juni 2021 sebanyak 225 kasus, sedangkan per 10 Juni 2021 menjadi 425 kasus. Penambahan kasus harian pada 12 Juni 2021 sebesar 358 kasus harian.

Peningkatan kasus tambahan baru menyebabkan meningkatnya Bed Occupancy Ratio (BOR), terutama di tiga provinsi yaitu Provinsi DKI Jakarta, Jateng, dan Jabar. BOR per tanggal 12 Juni 2021, DKI Jakarta (68%), Jateng (67%), dan Jabar (65%) merupakan yang tertinggi secara nasional dan jauh lebih tinggi dari BOR Nasional yang sebesar 49,64%.

Jumlah Pasien Covid-19 yang dirawat di berbagai rumah sakit di Indonesia mengalami tren peningkatan juga. Sejak 21 Mei 2021 tercatat 23.221 pasien dan meningkat menjadi 41.073 pasien pada 12 Juni 2021. Kapasitas tempat tidur (TT) isolasi sebanyak 75.116 TT (terpakai 37.276 TT atau 49,62%) dan TT ICU kapasitasnya 8.139 TT (terpakai 3.797 TT atau 46,65%). Selain itu, ada juga Provinsi Kalimantan Barat yang BOR-nya juga di atas 60%, dan di tingkat Kabupaten/Kota bahkan BOR-nya beberapa sudah di atas 90%.

Adapun Kabupaten/Kota di Jabar yang masuk dalam Zona Merah dan dilihat dari jumlah warganya yang tertinggi masuk ruang isolasi per 12 Juni 2021 adalah Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Bandung. Sedangkan, yang warganya terbanyak menempati ruang ICU adalah Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, dan Kabupaten Cianjur. (*/gt)

Komentar Anda