Transparansi Seleksi Komisioner Baznas NTB Dipertanyakan

Zamroni Aziz (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Proses seleksi 10 calon komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menuai sorotan tajam. Publik mempertanyakan transparansi seleksi, menyusul munculnya dugaan bahwa sejumlah nama yang lolos tidak memiliki sertifikat kompetensi sebagai pengurus Baznas, dan bahkan ada yang diduga masih aktif sebagai anggota partai politik.

Anggota Tim Seleksi (Pansel) Calon Komisioner Baznas NTB, Zamroni Aziz, saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait polemik ini. Ia berdalih bahwa seluruh komunikasi resmi terkait hasil seleksi telah disepakati untuk disampaikan oleh Ketua Tim Pansel, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi.

“Bukan tertutup, tapi kita sudah sepakati bahwa yang menyampaikan apapun itu adalah ketua tim Pansel,” ujar Zamroni Aziz, saat ditemui Radar Lombok, Senin (14/4).

Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) NTB ini juga menolak menanggapi lebih lanjut terkait dugaan tidak transparannya proses seleksi tersebut. “Kalau ketua tidak mau ngomong, terserah beliau. Beliau lebih memahami. Karena kita sudah sepakati begitu,” katanya.

Baca Juga :  Dewan Minta Dana BOS Diaudit Investigasi

Sementara itu, Lalu Gita Ariadi yang dikonfirmasi terpisah juga memilih untuk tidak memberikan pernyataan panjang. Ia menyebut bahwa tanggapan terhadap isu tersebut tidak produktif, karena menurutnya para peserta seleksi sendiri tidak mempersoalkan hal tersebut.

“Tidak produktif juga untuk ditanggapi. Orang peserta saja tidak ribut,” timpal mantan Penjabat Gubernur NTB ini.

Terkait dugaan bahwa dua orang dari 10 nama yang diusulkan masih berstatus sebagai anggota partai politik, Gita juga enggan berkomentar. “No comment dulu, supaya tidak gaduh dari awal,” ucapnya singkat.

Sebelumnya, Laskar NTB menggelar hearing atau rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPRD NTB pada Kamis (10/4) lalu. Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Laskar NTB, Agus Setiawan, menyuarakan kekecewaan terhadap proses seleksi yang dinilai tidak profesional dan tertutup.

“Jika benar prosesnya profesional dan transparan, tunjukkan kepada kami sertifikat kompetensi dari 10 komisioner yang diusulkan ini,” tegas Agus di hadapan anggota Komisi V.

Ia juga mengungkapkan indikasi bahwa dua dari 10 calon komisioner masih aktif sebagai kader partai politik, yang jelas-jelas melanggar prinsip netralitas dan independensi yang harus dijunjung oleh pengurus Baznas.

Baca Juga :  Sakit, Tersangka Korupsi Rp 12 Miliar tidak Ditahan

“Ketidakhadiran pihak Pansel dan Biro Kesra dalam hearing hari ini makin mempertegas bahwa ada yang disembunyikan,” tambahnya.

Laskar NTB pun menyatakan mosi tidak percaya terhadap Tim Pansel Baznas NTB. Mereka mendesak Komisi V DPRD NTB untuk merekomendasikan pembatalan nama-nama yang telah diusulkan ke Baznas RI.

“Kami minta Baznas RI turun langsung dan melakukan seleksi ulang tanpa melibatkan Tim Pansel NTB. Pansel sudah kehilangan kredibilitas,” tandas Agus.

Adapun ke 10 nama calon komisioner yang diumumkan lolos seleksi, antara lain H. Ahmad Rusli, S.Ag, TGH. Gunawan, Lc, Jalaluddin, MP, Dr. M. Junaidi, MM, Dr. TGH. Lalu Abdul Muhyi Abidin, MA, Dr. Lalu Muhammad Iqbal, MM. Berikutnya Drs. Muhammad Ardi Samsuri, Suwandi, M.Pd.I, H. Zulkifli, SE, MM dan Dr. Hj. Zulpawati, MA. (rat)