Transaksi Sabu, Polisi Bekuk Tiga Pelaku

Polisi Bekuk Tiga Pelaku
NARKOTIKA: Tiga pelaku yang diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Lingkungan Seganteng Subagan, diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram.(IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM—Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram kembali berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga melakukan transaksi narkotika di  Lingkungan Seganteng Subagan, Kelurahan  Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Dari ke tiga orang tersebut, dua diantaranya adalah warga setempat, yaitu Rusman, 34 tahun, dan Joni, 22 tahun. Sedangkan satunya lagi adalah Rahmatulloh, 30 tahun, warga Lingkungan Nyangget, Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

“Mereka kami amankan pada Sabtu (22/2) kemarin, sekitar pukul 14.30 Wita, karena diduga melakukan transaksi narkotika jenis sabu,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, Senin kemarin (24/2).

Awal mula penangkapan ini kata Astawa, dari adanya informasi masyarakat bahwa di Lingkungan Seganteng bakal ada transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya kemudian menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan, dengan mengggunakan teknik observasi lapangan.

Benar saja, di lokasi pihak polisi mendapati tiga orang dengan gelagat yang mencurigakan. Tanpa menunggu lama, polisi pun kemudian langsung mengamankan ketiga orang tersebut. Selanjutnya dengan disaksikan kepala lingkungan setempat, polisi melakukan penggeledahan.

Hasilnya pun tak disangka-sangka. Ternyata apa yang diinformasikan masyarakat itu tidaklah melenceng. Itu dibuktikan dengan adanya barang bukti yang ditemukan, yaitu narkotika jenis sabu seberat 6,09 gram, uang sejumlah Rp 2.165.000, dan juga handphone. Barang bukti tersebut didapatkan di saku celana Rusman.

Atas temuan tersebut, Rusman bersama dua rekannya yang ada di lokasi langsung digelandang ke Mapolresta Mataram, guna pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung. Mengenai perannya masing-masing, Astawa belum bisa menyimpulkan, karena masih menunggu pemeriksaan selesai dilakukan. “Nanti kalau sudah jelas baru kami sampaikan,” pungkasnya. (der)

Komentar Anda