Transaksi, Pegedar Sabu Kawasan Wisata Dibekuk

DIAMANKAN: Petugas saat mengamankan AM, 35 tahun, warga Dusun Rebuk Desa Rembitan Kecamatan Pujut yang diduga sebagai pengedar sabu. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)
DIAMANKAN: Petugas saat mengamankan AM, 35 tahun, warga Dusun Rebuk Desa Rembitan Kecamatan Pujut yang diduga sebagai pengedar sabu. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Tim Opsnal Satnarkoba Polres Lombok Tengah membekuk salah seorang pengedar narkotika sabu yang sering melancarkan transaksi di kawasan wisata wilayah selatan. Pelaku diketahui berinisial AM, 35 tahun, warga Dusun Rebuk Desa Rembitan Kecamatan Pujut.

Pelaku ditangkap saat transaksi di wilayah  Dusun Ketapang Desa Kuta Kecamatan Pujut. Tak tanggung-tanggung, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan tersebut. Di antaranya 1 bungkus kelip sedang berisi 5 poket sabu dengan rincian 1 poket dengan berat 0.40 gram, 1 poket berat bruto 0.44 gram, 1 poket berat bruto 0.35 gram, 1 poket berat bruto 0.40 gram, dan 1 poket berat bruto 0.65 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 bungkus kelip sedang isi 4 poket sabu dengan rincian 1 poket beratnya bruto 0.40 gram, 1 poket sabu berat bruto 0.39 gram, 1 poket sabu berat bruto 0.40 gram, dan 1 poket sabu berat bruto 0.36 gram. Ada juga 1 bungkus kelip sedang dengan isi 7 poket sabu dengan rincian 1 poket sabu berat bruto 0.35 gram, 1 poket sabu berat bruto 0.36 gram, 1 poket sabu berat bruto 0.39 gram, 1 poket sabu berat bruto 0.35 gram, 1 poket sabu berat bruto 0.40 gram, 1 poket sabu berat bruto 0.53 gram dan 1 poket sabu berat bruto 0.40 gram.

Selain itu, diamankan juga 1 buah dompet berukuran kecil warna hitam, 1 buah handphone merek Readmi warna hitam, 1 buah handpone merk Oppo A 12 warna hitam biru dan uang tunai sebesar Rp 262 ribu. Total barang bukti sabu yang berhasil diamankan sekitar 6,61 gram.

Pelaku ditangkap sekitar pukul 23.30 Wita, Kamis (2/7) karena diduga memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu. Setelah menggeledah pelaku, polisi kemudian menemukan sejumlah barang bukti tersebut. ‘’Kami masih mengembangkan kasus ini,’’ ungkap Kasatresnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU Hizkia Siagian, Minggu (5/7).

Komentar Anda