Trakindo Kembali Diingatkan Soal Naker Lokal

????????????????????????????????????

TALIWANG – Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin,ST kembali mengingatkan manajemen PT Trakindo, tidak mengambil kebijakan sepihak di luar kesepakatan yang telah terbangun dengan Pemda Sumbawa Barat. Seperti diketahui, perusahaan ini berencana akan memindahkan 23 karyawan lokal KSB ke lokasi atau proyek lain di luar KSB.

Wabup mengingatkan, Pemda Sumbawa Barat telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan manajemen PT. Trakindo.  Sejumlah kesepahaman, antara Pemda Sumbawa Barat dengan PT. Trakindo telah terbangun dan tidak boleh dilanggar kedua belah pihak. Intinya Pemda Sumbawa Barat, tidak menginginkan manajemen PT Trakindo, melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan mentransfer tenaga kerja lokal ke KSB.

Sebab  menurut hemat Pemda Sumbawa Barat, PT. Trakindo  banyak mempekerjakan tenaga kerja non lokal KSB dengan kualifikasi setara dengan tenaga kerja lokal KSB. Semestinya, perusahaan tersebut bijak dalam mengambil kebijakan. Terlebih mempertimbangkan tenaga kerja lokal KSB. 

Terhadap persolan ini, Pemda Sumbawa Barat telah memberikan deadline  PT Trakindo mengambil keputusan, paling lambat tanggal 2 November 2016. ‘’Kita akan menunggu kebijakan apa yang diambil manajemen PT Trakindo tangal 2 November (besok),’’ katanya.

Jika perusahaan itu, mengambil kebijakan diluar kesepakatan awal, sesuai keinginan tidak melakukan PHK dan transfer karyawan lokal KSB. Maka Pemda Sumbawa Barat, akan mengambil kebijakan tegas. Bahkan hingga perusahaan tersebut hengkang dari KSB. ‘’Kalau memang melakukan PHK atau transfer karyawan lokal sebaiknya Trakindo hengkang dari KSB,’’ tandasnya.

Sebab menurut Wabup, selama PT Trakindo beroperasi, Pemda Sumbawa Barat sangat menjaga keamanan dan kenyamanan investasi yang mereka bangun. Sebaliknya, perusahaan tersebut, dipandang tidak respek dan terlibat mendukung pembangunan di KSB. Seperti halnya, tanggungjawab sosial perusahaan terhadap daerah. (is) 

Komentar Anda