TP4D Setuju Berikan Kontraktor Perpanjangan Waktu

KAPAL PENGERUK: Kapal pengeruk kolam sandar Pelabuhan Labuan Haji sampai saat ini masih belum melakukan pengerjaan (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Tim TP4D Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong sangat setuju jika kontraktor yang akan mengeruk Pelabuan Labuan Haji diberikan kesempatan perpanjangan waktu untuk menuntaskan pekerjaannya. Pengajuan perpanjangan waktu sendiri telah lama dilakukan, setelah kontrak pengerjaan habis pada 9 Desember 2016 lalu.

Namun sampai sekarang belum ada kepastian, apakah diberikan atau tidak. Disisi lain, Pemkab Lotim sendiri telah memberikan uang muka 20 persen ke pihak kontraktor, dari total anggaran sebesar Rp. 38 miliar.

Permasalahan pengerukan Labuan Haji ini tidak hanya menyangkut  keterlambatan pengerjaan saja. Namun beberapa hari sebelumnya ada 12 tenaga kerja asing asal China diatas kapal pengeruk yang terpaksa ditahan paspornya oleh pihak Imigrasi Mataram, karena mereka diduga melakukan pelanggaran izin kerja.

Wakil Ketua TP4D Kejari Selong, Thoriq Mulahela mengatakan, perpanjangan kontrak yang diajukan kontraktor suatu hal yang wajar. Jika pun pengajuan perpanjangan itu diterima, TP4D menilai hal itu sama sekali tidak ada masalah.

“Kalau kami dari TP4D, prinsipnya selama itu untuk keberlangsungan pengerjaan ini kita akan dukung. Kita kasih mereka kesempatan untuk pengerjaan, nanti kita lihat kelanjutannya seperti apa,” ujar Thoriq.

[postingan number=3 tag=”labuhan”]

Baca Juga :  Proyek tak Selesai Tepat Waktu, Kontraktor Diberi Sanksi

Dikatakan, adanya pernyataan sejumlah pihak jika selama ini tidak ada pengerjaan yang dilakukan kontraktor, itu sama sekali tidak benar. Karena pengerjaan itu tidak hanya pengerukan saja. Namun kapal dan pipa yang telah didatangkan itu semua masuk pengerjaan. “Siapa bilang tidak ada pengerjaan,” terang dia.

Sebagai tim teknis ujar Thoriq, pihaknya memang sering kali melakukan pertemuan dengan sejumlah SKPD yang meminta pendampingan TP4D terkait pengerjaan sejumlah proyek, termasuk Labuan Haji ini. Namun hasil pertemuan itu sifatnya internal, dan tidak boleh dipublikasikan. “Kita sering melakukan pertemuan dengan mereka yang meminta pendampingan kami. Kapan aja silahkan,” terang dia.

Tahun 2016 lanjutnya, ada 4 SKPD yang meminta pendampingan TP4D. Pertama dari Dinas PU untuk pengerukan Labuan Haji, kemudian Bidang Kesra terkait proyek pengadaan paket lebaran untuk 80 warga miskin, Dinas Pertanian dan Peternakan menyangkut pengadaan bibit cabai, dan RSUD Soedjono Selong terkait proyek pembangunan IGD. “Dari 4 SKPD itu, yang sudah terealiasasi hanya pengadaan bibit cabai, dan sandang pangan,” sebut Thoriq.

Sejak TP4D ini dibentuk, pihaknya sudah berulang kali menawarkan Pemkab Lotim agar melibatkan TP4D untuk melakukan pendampingan  terhadap proyek besar di masing-masing SKPD. Termasuk tahun 2016 lalu.

Baca Juga :  Kontraktor Proyek Puskesmas Dikenai Denda

“Kami menawarkan melalui Sekda dan Kadis, kalau membutuhkan TP4D untuk melakukan pemdampingan. Tapi tahun 2016, hanya 4 SKPD saja yang meminta pendampingan TP4D. Padahal proyek-proyek di sini ratusan. Mungkin mereka beranggapan endak perlu didampingi,” paparnya.

Dia sendiri juga heran, melihat banyak proyek besar di Lotim selalu dieksekusi pada akhir tahun. Karenanya, agar proyek besar ditahun 2016 lalu  yang bermasalah tidak terlulang tahun ini. Pihaknya pun telah memberikan masukan ke SKPD terkait, sebaiknya proyek mulai dilakukan tender di awal tahun.

“Jangan kejadian seperti pengerjaan Labuan Haji, minimal 150 hari kerja. Cuma peluncuran mepet sekali. Sehingga pengerjaanya sampai lewat tahun. Harusnya tender itu di luncurkan awal-awal,” saran Thoriq.

Terpisah, Kabid Pengairan Dinas PU selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Nurul Saadah, enggan berkomentar ketika ditanya terkait pertemuan sejumlah pejabat dari  PU, Bappeda, dan pejabat lainnya di Kejari Selong. Infomasinya, pertemuan itu membahas nasib pengerjaan Labuan Haji. “Maaf sebaiknya langsung ke Pak Kabid ya, saya ada urusan di Mataram,” singkat Saadah. (lie)

Komentar Anda