TP4D Sarankan Pengerukan Labuan Haji Dilanjutkan

Tri Cahyo Hananto (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Sebelumnya tim TP4D Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong dua kali telah  melayangkan surat rekomendasi ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lotim. Rekomendasi itu menyarankan agar kontrak pengerjaan Labuan Haji diputuskan. Hal itu karena pengerukan kolam sandar itu tak kunjung ada progress pengerjaannya.

Namun saat ini, pihak TP4D Kejaksaan sendiri justru berubah pikiran. Mereka kini menyarankan sebaiknya pengerjaan pengerukan kolam sandar itu supaya tetap dilanjutkan, meski kontrak pengerjaan sudah habis 9 Desember 2016 lalu.

Alasannya, jika kontrak pengerjaan dengan rekanan diputuskan, tentu akan merugikan Pemkab Lotim sendiri. Karena mudaratnya akan lebih besar untuk daerah, ketimbang manfaatnya. Apalagi kalau pihak rekanan telah diberikan uang muka. Jelas jika kontrak diputuskan yang rugi daerah sendiri.

“Kita harus lihat dari segi manfaat dan mudaratnnya. Kalau diputuskan kontrak tentu daerah yang rugi, karena  prosesnya harus mulai dari awal lagi,” kata Kajari Selong, Tri Cahyo Hananto, Senin kemarin (19/12).

Melihat perkembangan pengerjaan Pelabuhan Labuan Haji saat ini, prosesnya sudah berjalan, dan dari segi hukum tidak ada yang dilanggar. Rekanan sendiri juga telah memiliki niat baik untuk menuntaskan pengerjaannya.

Semua itu bisa dilihat dari fasilitas yang telah mereka datangkan, seperti kapal pengeruk dan lainnya. “Kapal sudah didatangkan, fasilitas juga sudah mulai dipasang, sebaiknya dilanjutkan saja,” jelasnya.

Dikatakan, jika mengacu pada aturan yang ada, ketika proyek tersebut tidak bisa dituntaskan pihak rekanan dari perjanjian kontrak yang ada. Maka sesuai ketentuan yang berlaku, pihak rekanan itu bisa dikenakan denda.

Besaran denda nantinyadisesuikan dengan sisa pengerjaan yang belum bisa mereka tuntaskan. Ini pun lanjutnya, bisa diberlakukan untuk kontraktor yang mengerjakan Labuan Haji.

“Sanksinya yaitu berupa denda. Saya kira proyek Labuan Haji ini sangat strategis untuk Lotim. Karena manfaatnya nanti sangat besar untuk daerah ini,” terangnya.

Semua itu kata dia, hanya sebatas saran yang diberikan TP4D. Karena fungsi TP4D sendiri kewenangannya hanya sebatas memberikan pendampingan sesuai dengan fungsinya.

Selain proyek Pelabuhan Labuan Haji, sejumlah proyek lainnya yang diminta pendampingan ke TP4D oleh Pemkab setempat diantaranya pengadaan paket lebaran, pengadaan cabai, dan pembangunan Rumah Sakit Selong. “Saat ini cuma itu yang diminta pendampingan ke kita,” jawabnya.

Sementara terkait adanya sejumlah proyek besar di Lotim yang pelaksanaanya tidak sesuai dengan rencana, itu semua lanjut dia, disebabkan karena lemahnya pengawalan pelaksanaan proyek tersebut oleh SKPD terkait.

Harusnya setelah anggaran diketuk, sejak awal eksekusi proyek itu terus dikawal. Jangan sampai pelaksanaan proyek tersebut dikerjakan jelang akhir tahun seperti Pengerukan Labuan Haji ini. Termasuk paket lebaran yang juga sebelumnya bermasalah.

Jika proyek tersebut di eksekusi akhir tahun, dikhawatirkn kualitas pengerjaanya  akan buruk, karena pelaksanaannya dilakukan secara terburu-buru. “Saya harapkan Pemkab untuk mengawal proyek di awal tahun. Terutama terkait proses lelang. Harusnya dilakukan dengan cepat. Karena proyek yang dilakukan di akhir tahun akan berpengaruh terhadap kualitas pengerjaan,” ujar Cahyo. (lie)