Toma Absen, Musyawarah Penyelesaian Dugaan Asusila Kades Darek Dibatalkan

BERKUMPUL: Puluhan warga Desa Darek tampak keluar dari kantor desa usai musyawarah ditunda, Kamis (7/7). (M Haeruddin/Radar Lombok )

PRAYA – Rencana musyawarah untuk menyelesaikan kasus dugaan asusila Kades Darek Kecamatan Praya Barat Daya, batal dilakukan.

Sedianya, perwakilan warga bersama tokoh agama dan masyarakat akan bermusyawarah di kantor Desa Darek, Kamis (7/7). Namun, sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan dusun yang diundang absen hadir. Perwakilan warga yang tak ingin mengambil kesimpulan sendiri lantas berinisiatif untuk menunda musyawarah tersebut.

Camat Praya Barat Daya, HM Rumetan yang hadir dalam kesempatan itu menyatakan, ditundanya musyawarah ini lantaran ada beberapa tuan guru yang diundang tidak hadir. Wejangan mereka sangat diharapkan untuk bisa menuntaskan polemik yang sedang dihadapi warga Desa Darek. Mengingat, persoalan ini sudah menjadi persoalan masyarakat secara umum. “Tapi tidak apa-apa ditunda. Dari pada nanti kita paksakan berlanjut, kemudian ada yang lebih besar menolak, maka bisa menjadi bumerang di kemudian hari. Saya juga sudah diskusi dengan BPD, Sekdes, dan unsur lainnya untuk menentukan langkah kita. Setelah itu kita sepakat untuk ditunda dulu,” ungkap Rumetan saat ditemui di lokasi.

Selain ketidakhadiran tokoh agama dan perwakilan dusun, ada juga warga yang sudah hadir di forum tapi memilih untuk keluar. Jika musyawarah ini tetap berlanjut dan ada masyarakat tidak puas, maka dikhawatirkan nantinya terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Agenda sebenarnya hanya musyawarah desa. Dalam musyawarah ini akan diputuskan langkah apa yang akan diambil untuk menyikapi masalah yang terjadi (kasus dugaan asusuila kades). Dalam musyawarah ini kita putuskan langkah selanjutnya, sebab kami sudah sampaikan juga aturan pemerintah secara detail. Tetapi masyarakat yang mendorong untuk menggelar musyawarah,” tambahnya.

Baca Juga :  Konsumsi Narkoba, Oknum Anggota DPRD Loteng Dipecat

Karenanya, BPD bersama Sekdes sepakat menggelar musyawarah untuk mengakomodir adanya desakan masyarakat. Tapi dalam musyawarah ini, kades dan pihak keluarga perempuan yang diduga dihamili kades ini tidak dihadirkan. Karena masyarakat hanya mau mencari solusi terbaik untuk mengambil langkah selanjutnya dalam menyelesaikan persoalan ini. ‘’Apalagi kades juga tidak mengakui persoalan ini. Sehingga ada juga dari pihak keluarga kades yang mengatakan, kalau kades tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan, lantas kenapa seperti ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Selamatkan Honorer, Pemkab Tak Usulkan CPNS

Atas dasar itulah, diskusi ini sangat penting dilakukan untuk mencari solusi terbaik. Langkah apa yang sebaiknya diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini. Pihaknya sendiri mengedepankan hukum positif. Musyawarah ini hanya sebatas mencari solusi terkait langkah selanjutnya, apakah menempuh jalur hukum atau ada kehendak dari kades untuk mengundurkan diri. “Jadi kita tidak membicarakan, apakah kades benar melakukan itu atau tidak. Karena kami tidak ada kapasitas untuk membicarakan itu. Persoalan benar atau tidaknya, perlu penyidikan,” tegasnya.

Rumetan menambahkan, ketidakhadiran tokoh agama yang paling ditokohkan sebenarnya sangat penting memutuskan langkah apa yang harus dilakukan untuk diikuti masyarakat. Maka ke depan, pihaknya akan menyusun jadwal ulang musyawarah dengan terlebih dahulu memastikan agar tokoh agama yang diharapkan hadir ini bisa hadir semua. “Jadi kami tidak berani pastikan kapan musyawarah akan berlangsung kembali. Yang hadir sekarang ini adalah tokoh agama, tokoh masyarakat, kadus, dan dua orang perwakilan dari setiap dusun. Kalau pihak-pihak seperti kades dan lainnya memang tidak diundang,” pungkasnya. (met)

Komentar Anda