
SELONG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se Indonesia (BEM SI) Lombok Timur menggelar demo di depan kantor DPRD setempat Senin (3/4). Dalam aksinya itu para mahasiswa mengajak anggota DPRD untuk menolak disahkannya Undang- Undang (UU) Cipta kerja. Keberadaan UU ini dinilai sangat merugikan kaum buruh.” Dengan disahkannya RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta kerja hanya menguntungkan kaum kapitalis saja dan merugikan masyarakat khususnya para buruh dan pekerja lainnya,” kata koordinator aksi, Ferdian.
Dari hasil kajiannya, banyak ditemukan kontroversial. Disahkannya undang- undang tersebut beber dia hanya untuk kepentingan pihak- pihak tertentu saja.” Pengesahan UU Cipta Kerja ini hanya untuk kepentingan segelintir orang atau kepentingan para pengusaha saja, bukan berdasarkan kepentingan masyarakat atau kaum buruh,” ungkapnya.
Selain itu, beberapa pasal di UU itu terindikasi akan mengakibatkan para pekerja bisa diberhentikan dari pekerjaannya secara sepihak oleh pihak pemberi kerja dan tidak adanya perlindungan terhadap hak-hak pekerja. “ Selain itu juga termasuk masalah pesangon, dimana di dalam undang-undang ini para pekerja hanya diberikan pesangon satu bulan saja ketika bekerja setahun, dua tahun bahkan lebih,” tutupnya.
Mahasiswa meminta DPRD Lombok Timur bersurat ke DPR RI supaya mencabut dan membatalkan RUU Cipta kerja yang telah baru saja disahkan menjadi undang-undang. Selain itu mereka juga meminta agar DPRD Lombok Timur selalu pro aktif membela apa yang menjadi kepentingan masyarakat banyak.”Karena itu sudah menjadi tugas pokok anggota dewan,” ungkapnya.
Ketua DPRD Lombok Timur Murnan ketika menemui mahasiswa mengatakan sejak awal pihaknya telah menolak RUU Cipta kerja untuk disahkan menjadi undang- undang.” Kami sangat mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh aliansi BES SI Lombok Timur. Ini sebagai salah satu wujud kepedulian seorang mahasiswa terhadap masyarakat dan khususnya kaum buruh,” ungkapnya.
Apa yang menjadi tuntutan masa aksi tentunya akan segera disikapi. Dalam hal ini akan meneruskan aspirasi dan tuntutan masa aksi ke DPR RI untuk menolak pengesahan undang- undang tersebut.”Karena kami menimbang kebaikan dan keburukan yang akan didapatkan oleh masyarakat. Untuk itu kami akan segera sampaikan semua aspirasi ini,” janjinya.(lie)