Tolak Mutasi Guru, Wali Murid Demo Dikpora

TANJUNG-Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Wali Murid Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Lombok Utara, kemarin (7/11).

Selain itu, massa juga bergerak ke Kantor DPRD Lombok Utara. Mereka menolak mutasi ratusan guru beberapa waktu lalu. Menurut wali murid ini, mutasi ini sarat muatan politik dan transaksional. Sehingga berimbas kepada ekfektivitas proses belajar-mengajar menjadi terganggu.

Dalam pergeseran lokasi mengajar guru itu, ditemukan sejumlah guru yang memiliki jarak tempuh ke lokasi sekolah mengajarnya sangat jauh. Bahkan, satu sekolah ditemukan dobel guru mata pelajaran. Guru dengan background mata pelajaran agama Islam dipindah ke sekolah mayoritas muridnya umat Hindu.

Semrawutan proses pergeseran guru yang dilakukan tidak secara teliti, maka Gerakan Aliansi Wali Murid Bersatu meminta para pengambil kebijakan untuk memproses ulang kembali. Banyak murid di masing-masing sekolah sedih dengan pergeseran guru yang sudah terjalin hubungan secara psikologis. Apalagi siswa-siswa tinggal sebentar akan menghadapi semester ganjil. “Mutasi ini katanya untuk penataan pendidikan. Tapi pemetaan dan penataan semacam ini semakin membuat kesemrawutan dunia pendidikan. Padahal, dalam program pemerintah akan menjalankan kembali ke khittah pendidikan. Bukan mendorong program, malah membuat semakin suram dunia pendidikan di Lombok Utara,” tegas Kordinator Lapangan Jumadil diamini kawanannya menggunakan speaker.  

Mereka secara bergiliran menyampaikan tuntutan sembari menaikan bendera merah putih setengah tiang di halaman Kantor Bupati Lombok Utara. Aksi ini sempat memanas antara aparat keamanan yang tersinggung dengan pengibaran bendera merah putih setengah tiang tersebut. Namun, berhasil dilerai oleh aparat keamanan lainnya.

Setelah menaikan bendera mereka langsung menggedor pintu wakil rakyat. Tidak lama mereka melakukan aksi, para perwakilan ini langsung diterima di ruangan rapat paripurna. Mereka diterima oleh Wakil DPRD Lombok Utara Djekat, Ketua Komisi III Adam Malik, Ketua Komisi I Ardianto, dan sejumlah anggota dewan lainnya.

Dari kalangan eksekutif diwakili Asisten III Zulkifli, Kabag Pegawaian Masjudi, dan Sekretaris Dikbudpora M Najib. “Para perwakilan tidak perlu mengkritik kenapa melakukan mutasi, karena itu sudah menjadi kewenangan SKPD terkait. Yang perlu ditanyakan saat ini adalah efektif tidak mutasi yang dilakukan dengan jarak tempuh, banyak penempatan guru tidak sesuai kompetensi seperti guru agama,” ucap Wakil Ketua DPRD Lombok Utara, Djekat saat menfasilitasi kedua belah pihak.

Korlap lainnya, Wayan Sutadana menegaskan, mutasi memang kewenangan kepala daerah beserta jajarannya. Namun, jangan memanfaatkan mutasi ini dengan semena-mena tidak memiliki prikemanusiaan. “Mutasi ini tidak dilakukan secara profesional dan proporsional,” tegasnya.

Baca Juga :  Najmul Pastikan Tidak Jual Beli Jabatan

Kenapa begitu? menurutnya tim mutasi bekerja tidak propersional. Ia membeberkan sejumlah kesalahan yang dianggapnya fatal. Di antaranya ditemukan guru yang mengajarkan agama Islam digeser ke SDN 5 Lading-Lading yang memiliki siswa kebanyak Hindu. Begitu juga sebaliknya, guru agama Hindu digeser ke SDN 1 Tanjung yang memiliki siswa kebanyakan Islam.

Bahkan, anehnya lagi ada dua guru agama Hindu di SDN 1 Tanjung dengan jumlah siswa Hindu sekitar 25 orang. Kemudian, di SDN Trawangan ditemukan dua guru olahraga, sementara di sekolah lain masih banyak tidak memiliki guru olahraga. “Apakah ini dinamakan pemerataan,” kritiknya.

Selain itu, ada juga guru yang kondisi sakit bahkan setiap pergi mengajar selalu diantar ke tempatnya mengajar. Kemudian dipindah ke sekolah dengan jarak tempuh 30 kilometer. Bahkan ada juga dari Desa Malaka ke Desa Loloan menempuh jarak 60 kilometer.

Diumpamakan, jika mereka berangkat pada pukul 07.00 Wita, maka akan tiba di sekolah pada pukul 09.00 Wita. “Belum lagi ketika mereka mengalami kendala di jalan dengan pecah ban motor, atau mereka mengebut dengan kapasitas tinggi yang akan mengakibatkan fatal. Kalaupun mereka tiba di sekolah, tentu mereka akan sudah habis waktu dan kelelahan. Kenapa ini tidak dipertimbangkan,” paparnya.

Ia menyarankan, pemerintah harus mempertimbangkan kembali untuk melakukan verifikasi bagaimana guru-guru bisa mengajar sesuai sekolah yang berada di kecamatan sesuai tempat tinggalnya. Jangan sampai jabatan di Lombok Utara seperti bahan dagangan yang murah dan mudah dibeli demi kepentingan politik dan golongan tertentu. “Kami tidak bisa melarang melakukan mutasi. Tapi kami ingin pemerintah harus pertimbangkan baik kondisi, jarak tempuh, dan menempatkan guru sesuai kebutuhan pendidikan, bukan kepentingan memenangkan golongan tertentu,” harapnya.

Menanggapi tuntutan ini. Asisten III Setda Lombok Utara Zulkifli menyatakan, memang apa yang dilakukan pemerintah dalam rangka penataan dan pemerataan pegawai sipil di lingkungan sekolah. Mulai dari guru hingga kepala sekolah. Dalam penataan ini, pihaknya sempat ikut persiapan mulai dari menganalisis kebutuhan guru di setiap sekolah. “Kami cek dan menganalisa berapa jumlah murid, guru kelas, rombel, sudah punya guru agama atau belum, dan ada kepala sekolah atau tidak ada. Dari analisa ini menemukan jumlahnya, tentu akan mencari terdekat sesuai kebutuhan,” terangnya.

Baca Juga :  Mutasi Tergantung Kebutuhan Daerah

Dalam pengisian itu, pihaknya mempertimbangkan mulai dari tingkat desa. Kalau tidak ada  maka selanjutnya mencarikan ke tingkat kecamatan. Kalaupun tidak ada, maka pihaknya akan mencari diluar kecamatan tersebut. Pada saat menganalisa pihaknya menemukan ada SD dibawah 100 orang siswanya, guru kelas hanya 4 orang.

Terkait pengisian guru agama di sekolah siswa mayoritas Islam atau Hindu, menurutnya mungkin kurang teliti karena di data base dapurdik guru status sebagai guru agama saja. Ada juga sampai tiga kecamatan. “Semuanya sudah diberikan gambar ke Dikbudpora. Sudah diusulkan dan direncanakan. Ternyata setelah ditandatangani kami masih menyadari analisa sementara setelah ini mencuat. Dari 465 guru yang dimutasi ada 40 guru yang lintas kecamatan. Kejadian seperti ini, itu kelemahan dan kami akan memperbaikinya,” katanya.

Ditambahkan Kabag Pegawaian Setda Lombok Utara, Masjudin menerangkan, bahwa proses mutasi ini sudah cukup lama dengan melakukan verifikasi guru. Hal ini dilakukan karena sebaran guru PNS ditemukan tidak merata di seluruh sekolah di lima kecamatan. Berdasarkan data guru PNS yang banyak berada di Kecamatan Tanjung dan Pemenang. Kalau dilihat dari konsep skala kebutuhan guru ditemukan masih dalam angka tataran cukup tapi belum ideal. “Tanjung dan Pemenang sudah termasuk kategori guru yang cukup dibandingkan dengan kecamatan lainnya,” tandasnya.

Ketika merujuk per sekolah kebutuhan guru masih kurang. Kemudian, sesuai data tim melakukan rapat dengan hasil kesepakatan perlu ada penambahan guru di kecamatan lainnya. Karena, ketersediaan guru di masing-masing sekolah tidak bisa dilakukan, bagi sekolah yang kelebihan guru disebarkan ke sekolah lainnya. “Kondisi yang kami temukan ada PNS hanya Kepsek saja, ada juga PNS Kepsek dan satu guru. Mengacu kepada data, bisa saja status guru yang dipindah dalam dapurdik menjadi guru kelas dan lainnya. Sehingga ini sempat menjadi pertanyaan. Pendidikan ijazah dan pengabdian tenaga kontrak bisa saja mereka waktu itu sebagai guru kelas. Kedepan akan terus melakukan perbaikan, karena masih banyak kekurangan. Kalaupun ada yang terakomodir dalam keadaan sakit sampai saat ini koordinasi belum pernah masuk untuk melakukan lampiran,” jelasnya.

Sementara Sekretaris Dikbudpora Lombok Utara, M Najib menyatakan, pihaknya akan melakukan penilaian kembali enam bulan kedepan sesuai peraturan. Karena tidak bisa melakukan perbaikan langsung saat ini. (flo)   

Komentar Anda