Tolak Gudang Semen, Warga Blokir Jalan

Tolak Gudang Semen, Warga Blokir Jalan
DITUTUP : Warga Tembelok menutup jalan lingkungan dengan dengan tujuan menolak keberadaan gudang semen. (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM-Aksi penolakan keberadaan gudang semen oleh warga Lingkungan Tembelok Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya berlanjut. Kemarin, warga menolak gudang semen Holcim milik PT. Tetra Mitra Abadi dengan cara menutup jalan menggunakan material dan cabang pohon. Gudag semen dianggap tidak sesuai peruntukan dan mengancam kesehatan warga lantaran lokasinya dekat dengan pemukiman warga.

Warga menutup jalan lingkungan setempat. Jalan ini sesuai rencana akan dipakai oleh pihak gudang untuk lalu lintas pengangkutan semen. Jalan mau diperbaiki oleh perusahaan namun tidak mendapat persetujuan dari warga.” Warga yang ada di lingkungan ini tidak setuju jalan itu diperbaiki karena belum ada kesepakatan,” kata Kepala Lingkungan Tembelok Ahmad Junaidi.

Ia menjelaskan, warga sekitar tidak saja menolak keberadaan gudang, tetapi juga menolak jalan diperbaiki untuk kepentingan perusahaan. Ia mengaku pihak kelurahan sudah mengajak mediasi, tetapi pihaknya tidak bisa memberikan jawaban persetujuan karena belum ada kesepakatan dengan masyarakat.” Memang pernah ada mediasi, tapi belum ada kesepakatan dengan masyarakat makanya saya tidak mau tandatangan juga di surat penjanjian,” katanya.

Alasan dari warga  menolak karena kalau jalan ini sudah diperbaiki maka kedepannya akan diklaim oleh pihak Holcim menjadi milik pribadi. Padahal jalan ini milik bersama dan milik masyarakat, tetapi sekarang mau diambil alih menjadi milik pribadi.” Hal ini yang tidak kami mau setelah diperbaiki nanti diklaim menjadi milik sendiri,” tutur warga yang lain.

Warga bersikukuh akan memberikan jalan tersebut tetap ditutup dulu untuk sementara dan meminta Wali Kota Mataram H. Ahyar Abduh turun ke lapangan melihat kondisi yang sebenarnya.” Kami akan biarkan jalan itu ditutup sebelum Wali Kota turun melihat langsung,” pinta H. Nasrullah tokoh masyarakat setempat.

Pihaknya meminta Pemkot Mataram untuk bisa turun meninjau bagaimana kondisi masyarakat di bawah. Bila perlu izin yang sudah ada ditinjau kembali sebagaimana yang tertuang dalam izin dan perjanjian yang sudah ada.  ” Kami minta agar dilakukan perubahan kembali terhadap izin yang sudah ada,” tegasnya.

Sementara itu pihak perusahaan  belum ada yang bisa dimintai keterangan. Kalaupun ada perwakilan yang ada di kantor, mereka tidak berani memberikan keterangan terhadap penolakan yang dilakukan warga.” Saya tidak bisa memberikan keterangan,” ungkap salah satu karyawan.

Lurah Dasan Cermen Nasrudin yang ada di lokasi menuturkan bahwa  antara pihak warga dan perusahaan sudah ada mediasi beberapa kali di kantor Camat yang disaksikan pihak kepolisian. Sesuai kesepakatan, jalan ini dibongkar dulu untuk dilakukan perbaikan. ” Sudah ada kesepakatan untuk perbaikan jalan ini, urusan operasinya gudang semen ini urusan belakang tidak pernah kita bicarakan,” tegasnya.

Bahkan pihak warga dan kepala lingkungan sudah menandatangani perjanjian. Ia heran kenapa sekarang setelah dibongkar jalannya warga protes dan menolak.” Saya tidak mengerti bagaimana kepala lingkungan menjelaskan kepada warganya sehingga mereka menolak,” ujarnya.

Izin gudang sudah ada semenjak ia belum menjadi lurah.(ami)