Sedangkan Kades Mendana Raya, ketika hendak dikonfirmasi hingga saat ini belum bisa dihubungi. Sehingga belum dapat memberikan tanggapan apapun terkait kasus yang menyebabkan dirinya dilaporkan oleh masyarakat tersebut.
Terpisah, Camat Keruak, Mustamin Hasim mengatakan pengusiran yang dilakukan oleh masyarakat terhadap penyidik kejaksaan yang ingin melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah masyarakat sebagai saksi, merupakan hal yang spontan terjadi. Masyarakat menginginkan pemeriksaan dilakukan di kantor kejaksaan, mengingat Desa Mendana Raya sedang bersiap Pilkades.
“Dugaan dana yang diselewengkan oleh kepala desa tahun 2015 dan 2016. Namun karena suhu politik sedang memanas, makanya masyarakat menginginkan pemeriksaan dilakukan di kejaksaan saja,” jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, agar memberikan kesempatan kepada pihak penyidik untuk melakukan pemeriksaan, demi menegakkan kebenaran. “Kita sudah mengimbau kepada masyarakat. Biarkan semua permasalahan diserahkan kepada hukum, dan berikan kejaksaan bekerja sesuai tugasnya,” pungkas Camat. (cr-wan)