Tolak Diperiksa, Warga Usir Penyidik Kejaksaan

Sementara itu, Kapolres Lotim melalui Kapolsek Keruak, Iptu Arif Budiman mengatakan, masyarakat yang datang dan menolak pemeriksaan yang dilakukan pihak penyidik kejaksaan itu jumlahnya sekitar 40 orang. Masyarakat berdatangan dan merusak kantor desa, serta menolak adanya pemeriksaan di Kantor Desa Mendana Raya terhadap sejumlah masyarakat dan kepala dusun yang mendapat batuan rumah kumuh.

Baca Juga :  Tasyakuran Ponpes Al Badriyah Berlangsung Meriah

“Ada sekitar 40 orang masyarakat dan beberapa kepala dusun penerima rumah kumuh yang akan diperiksa oleh kejaksaan. Namun masyarakat menolak,” tegas Kapolsek Keruak.

Penolakan ini terjadi, lantaran masyarakat menginginkan pemeriksan terhapap sejumlah saksi tidak diperiksa di kantor desa, akan tetapi dilakukan di kantor kejaksaan. Mengingat suhu politik di Desa Mendana Raya saat ini sedang memanas, karena menjadi salah satu desa yang masuk dalam daftar peserta Pilkades serentak tahun 2017.

Baca Juga :  Kejaksaan Agendakan Pemeriksaan Pejabat Dikpora

“Akibat dari pengusiran, pintu kantor desa rusak. Sementara barang-barang milik kejaksaan yang sempat tertinggal di kantor desa seperti printer dan berkas-berkas pemeriksaan, telah diamankan oleh petugas Polsek Keruak, dan sudah diserahkan ke Polres Lotim,” jelasnya.

Komentar Anda
1
2
3