Tolak Diperiksa, Warga Usir Penyidik Kejaksaan

Tolak Diperiksa, Warga Usir Penyidik Kejaksaan
MEDIASI: Kapolsek Keruak, Iptu Arip Budiman, dan Camat Keruak, Mustamin Hasim, sedang berada di Kantor Desa Mendana Raya, melakukan mediasi bersama masyarakat. (IST FOR RADAR LOMBOK)

SELONG—Sejumlah masyarakat Desa Mendana Raya, Kecamatan Keruak, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mengusir pertugas penyidik Kejaksaan Tinggi Selong. Pengusiran itu terjadi, karena masyarakat tidak ingin melihat sejumlah warga lainnya diperiksa sebagai saksi, terkait adanya dugaan peyelewengan dana yang dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Mendana Raya, Muas Hasibuan.

Penyidik Kejaksaan Selong datang ke Kantor Desa Mendana Raya, dengan agenda hendak melakukan pemeriksaan terhadap beberapa warga, dan beberapa Kadus, yang setatusnya sebagai saksi, terkait adanya dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2015 dan 2016, yang diduga dilakukan oleh Kades.

Baca Juga :  Hujan Dua Hari, Tiga Desa di Sambelia Banjir

Untuk diketahui, Kades Muas Hasibuan sendiri dilaporkan oleh masyarakat ke Kejaksaan Tinggi Selong pada tanggal 26 Agustus yang lalu. Pihak Kejaksaan Selong menindak lanjuti dengan telah memeriksa beberapa saksi. Namun karena memerlukan keterangan tambahan, maka Rabu lalu (30/8) berniat melakukan pemeriksaan lanjutan kepada para saksi lain, dengan turun langsung ke Desa Mendana Raya.

Baca Juga :  Gerindra Lotim Segera Gelar Pleno Diperluas

Namun beberapa warga menolak pemeriksaan lanjutan ini, dengan mengerahkan massa, dan mengeluarkan kata-kata kotor, serta meminta kepada pihak penyidik Kejaksaan Tinggi Selong untuk meninggalkn Kantor Desa Mendana Raya.

Komentar Anda
1
2
3