Tokoh Cakranegara Kecewa, Perbaikan KBC Hanya Dipoles Saja

Pemkot Ultimatum PT AMGM

PERBAIKAN: Pekerjaan galian pipa PT AMGM di Kawasan Bisnis Cakranegara (KBC) dihentikan sementara oleh Pemkot Mataram, menunggu progres hasil perbaikan apakah bisa seperti semula atau tidak. (SUDIR/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Perbaikan kembali jalan dan pedestrian (trotoar) di Kawasan Bisnis Cakranegara (KBC) yang rusak akibat proyek galian pipa PT Air Minum Giri Menang (AMGM), banyak menuai kecaman. Pasalnya, perbaikan KBC tidak bisa mengembalikan seperti keadaan semula, dan hanya dipoles saja. Padahal, kawasan ini sebelumnya sudah indah dan cantik setelah dilakukan penataan oleh Kementerian Pariwisata RI.

Menurut salah satu tokoh Cakranegara, Mahsan, SH, pihak PT AMGM terkesan telah melakukan perusakan sepihak. Buktinya, meski katanya telah diperbaiki, namun jalan dan trotoar di sepanjang Jalan Selaparang hingga Jalan Pejanggik, masih banyak yang rusak.

“Kita minta ini jadi perhatian Pemerintah Kota Mataram, agar segera tanggap melihat kondisi di lapangan. Karena saya melihat proses perbaikan yang dilakukan juga tidak menggunakan bahan baru. Seperti pada pemasangan pembatas jalan maupun keramik, masih barang lama yang dipasang kembali,” sesal Mahsan kepada Radar Lombok, Senin kemarin (27/9).

Sejak dilaksanakan proyek galian pipa yang berakibat pada kerusakan jalan dan trotoar di KBC, kenyamanan para pemilik toko maupun pembeli sudah terganggu. Bahkan, pengguna jalan kerap  terjatuh akibat material yang menumpuk sampai badan jalan. “Para tokoh Kecamatan Cakranegara juga sudah melayangkan surat (keberatan) ke Komisi III DPRD Kota Mataram dan Wali Kota Mataram,” tutur Mahsan.

Melihat progres perbaikan yang ternyata tidak seperti yang diharapkan, pihaknya menuntut agar perbaikan dilakukan seperti keadaan semula. Tidak menggunakan bahan lama seperti saat ini. “Jangan jadi kebiasan. Ini PDAM sudah kerap membuat kegaduhan. Jalan mulus dilubangi, tapi tidak diperbaiki seperti semula,” ujarnya.

Semestinya lanjut Mahsan, proyek penggantian pipa air minum ini sudah diperhitungkan sejak awal, sebelum proyek revitalisasi KBC dilaksanakan pada tahun 2019 lalu. “Kita harapkan Komisi III DPRD Kota Mataram dan Pemkot Mataram merespon. Jangan dibiarkan PDAM berbuat semena-mena,” pintanya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, Ahmad Azhari Gufron mengatakan bahwa untuk perbaikan memang sejak awal PT AMGM diminta mengembalikan seperti keadaan semua. Namun kenyataan di lapangan, ternyata mereka hanya memasang kembali bahan-bahan yang sudah dicopot, bahkan ada barang rusak yang dipaksakan dipasang lagi. Sehingga perbaikan menjadi tidak rapi. ”Kita minta dikembalikan seperti semula. Jangan mau enak saja perusahan daerah ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Tembok Tetangga Dirobohkan, Supriadi Tak Terisolir Lagi

Sesuai hasil pembahasan Komisi III DPRD Kota Mataram, dan pemantuan di beberapa lokasi KBC, perbaikan yang dilakukan saat ini terkesan amburadul. “Kita minta harus diperbaiki seperti semula, baru pekerjaan dilanjutkan kembali. Jangan dianggap sepele, ini kawasan yang sudah bagus ditata, dan menelan anggaran miliaran rupiah,” tandasnya.

Sedangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, juga sama sekali tidak memberikan keringanan kepada PT Air Minum Giri Menang (AMGM) yang merusak trotoar akibat pekerjaan galian pipa di KBC. Bahkan ultimatum diberikan Pemkot  agar PT AMGM segera memperbaiki trotoar yang sudah dibongkar akibat pekerjaan galian pipa.

Kota Mataram juga langsung menurunkan personel Satpol PP untuk melakukan pengawasan saat perbaikan dilakukan. Perintahnya jelas, pinggiran trotoar dan lainnya harus dikembalikan seperti semula. “Iya kami juga turun di sana sekarang. Kami di sana sambil menunggu perbaikan KBC,” ujar Kasat Pol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi.

Sebelumnya melalui instruksi Wali Kota Mataram, galian pipa PT AMGM di KBC dihentikan sementara, sambil menunggu perbaikan seperti semula. Kota Mataram akan mengevaluasi galian pipa tersebut, setelah perbaikan dikerjakan PT AMGM. Galian yang dihentikan terhitung dari simpang empat ujung Jalan Pejanggik sampai ke Barat di Hotel Ratih.

“Itu perbaikan harus dikerjakan dulu, dan batasnya sampai Hotel Ratih. Setelah itu tidak ada galian pipa dulu, karena dihentikan sementara sampai perbaikan selesai dilaksanakan,” tuturnya.

Selain menurunkan personel Satpol PP, di sepanjang galian pipa yang sudah dikerjakan PT AMGM, sekarang juga telah terpasang garis kuning yang meyerupai police line. Garis tersebut dipasang sebagai penanda pemerintah kini mengawasi pekerjaan galian yang dikerjakan PT AMGM. “Itu bukan kami (Satpol PP) yang memasang. Sudah dipasang di sana,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pol PP Siap Tutup Kafe yang Langgar Prokes

Irwan mengatakan, keterlibatan Satpol PP karena peran dan fungsinya adalah menjaga aset yang dimiliki Kota Mataram. Termasuk di KBC yang melekat sebagai aset Kota Mataram. “Kami jelas memiliki kewenangan di sana untuk ikut melakukan pemantauan, sekaligus memfasilitasi penertiban dan penataan. Kita tidak bicara tentang tekstur teknisnya. Tapi kita lihat ada aset-aset kita di sana. Jangan sampai aset kita itu dirusak. Nah itu yang kita jaga,” terangnya.

Selain itu, Satpol PP juga mengawasi kenyamanan dan ketertiban umum bagi pengguna kendaraan serta masyarakat. Sebagai pusat kawasan bisnis, banyak yang tentunya tidak nyaman akibat penggalian pipa PT AMGM. “Tugas kami menyampaikan itu. Artinya ikut melakukan penertiban dengan memberikan pemberitahuan agar galian tidak dilakukan menyeluruh dulu. Banyak aduan juga usaha yang terganggu di sana,” jelasnya.

Selebihnya, Satpol PP menunggu hasil koordinasi dinas terkait dengan PT AMGM bersama Pemerintah Provinsi NTB. “Nanti kami juga akan mengikuti hasil pembahasan dan kajian teknis. Itu kita tunggu karena kemarin kan arahan dinas terkait dan Pak Wali Kota. Mereka (PT AMGM) diberikan kesempatan dulu untuk menimbun pekerjaannya sampai Hotel Ratih. Sudah tertata tidak dengan skenario minimal seperti aslinya. Itu yang kita kawal. Anggota kita mengecek ke sana walaupun tidak ada aktivitas. Sampai finishing nanti ditunggu oleh anggota. Kalau layak ya mungkin bisa dilanjutkan,” jelasnya.

Senada, Asisten II Setda Kota Mataram, H Mahmudin Tura mengatakan pekerjaan galian pipa PT AMGM di KBC memang dihentikan sementara waktu. Penghentiannya sambil menunggu perbaikan yang dilakukan PT AMGM. “Harus diperbaiki yang sudah digali kemarin. Nanti setelahnya dievaluasi apakah sudah seperti semula atau tidak,” singkatnya. (dir/gal)

Komentar Anda