Tokoh Agama Berkumpul, Salat Jumat Ditiadakan

RAPAT : Para tokoh agam di Kecamatan Kediri saat bermusyawarah terkait merebaknya virus Corona.

Pemerintah Kecamatan Kediri mengumpulkan para tokoh agama di wilayah ini. Dalam rangka mencegah penyebaran Corona, para tokoh agama menyepakati ditiadakannya kegiatan ibadah salat jumat di Masjid Jamiq  Baiturrahman Kediri.

Camat Kediri, Hermansyah, menuturkan, menyikapi fatwa MUI pusat, pihaknya menggelar rapat.”Sesuai dengan hasil musyawarah mufakat dengan pengurus masjid Jamiq Kediri yabg dihadiri oleh bapak bapak tuan guru para pengurus tokoh agama, bapak Kades Kediri dan Kediri Selatan, para Kadus, perwakilan Polsek Kediri, dihasilkan keputusan selama dua pekan mulai Jumat 27 Maret sampe Jumat 3 April 2020 untuk salat Jumat ditiadakan,” ungkapnya kemarin.

Keputusan tersebut dituangkan dalam lembar permakluman dengan nomor :09/PMBJ-Kediri/III/2020 yang isinya. Permakluman ini ditandatangani oleh TGH Mukhlis Ibrahim sebagai ketua pengurus masjid, TGH Abdullah Mustafa selaku Ketua MUI Lobar, TGH Muharar Mahfudz, Camat Kediri, Kapolsek Kediri, Kapala Desa Kediri Induk, Kepala Desa Kediri Selatan dan Babinsa Kediri. “Berdasarkan hasil Musyawarah Pengurus Masjid Jamik Baiturrahman Kediri tertanggal 24 Maret 2020 bersama Muspika Kecamatan Kediri (Camat Kediri, Kapolsek Kediri ,Koramil, Babinsa, Kepala Desa Kediri Induk,Kepala Desa Kediri Selatan, ),Ketua MUI Kabupaten Lombok Barat, Para Tuan Guru, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat Kediri tentang situasi terkini penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) yang sudah mulai mengkhawatirkan dan merujuk kepada Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Nomor 14 Tahun 2020 dan Surat Edaran Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 360 Tahun 2020 serta Himbauan Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Maka telah diputuskan pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Jamik Baiturrahman Kediri Untuk Sementara Waktu ( Tanggal 27 Maret dan 03 April 2020 ) ditiadakan diganti dengan pelaksanaan salat zuhur di rumah masing masing,” demikian isi permakluman.

Sedangkan untuk salat lima waktu secara berjamaah di Masjid Jamiq Baiturrahman Tetap dilaksanakan sebagaimana biasanya.”Untuk sholat fardhu lima waktu tetap dilaksanakan sebagaimana biasanya,” tegasnya.

Selanjutnya, diimbau kepada semua jamaah untuk tidak terlalu banyak beraktivitas di luar rumah, tetap waspada dan selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Kepada jamaah yang baru tiba dari luar daerah maupun luar negeri diimbau untuk aktif melaporkan dirinya.

Ia menambahkan, untuk masjid yang ada di desa-desa yang lain di Kecamatan Kediri, pihaknya sudah menginformasikan agar para Kades untuk bermusyawarah dan mufakat dengan pengurus masjid.” Kami sudah informasikan agar para Kades  bermusyawarah mufakat dengan pengurus masjid dan tokoh agama di masing-masing desa agar bisa mengambil keputusan bersama, mari kita bersatu dengan menghindari perdebatan dalam melaksanakan keputusan bersama ini dengan menaati bersama agar penularan Covid 19 bisa kita hentikan, mencegah lebih baik dari mengobati,” ajaknya.

Kepala Desa Kediri Selatan, Edy Erwinsyah, mengataka, itu sudah menjadi keputusan bersama dan pihak sebagai aparat desa siap untuk melaksanakan keputusan bersama demi kemaslahatan warga masyarakat Kediri.” Iya itu sudah menjadi keputusan bersama,” ungkapnya.(ami)

Komentar Anda