Toko Rest Area Kayangan Jadi Rebutan

Toko Rest Area Kayangan Jadi Rebutan
DIREBUTKAN : Enam toko yang dibangun Diskoperindag di Rest Area Kayangan saat ini menjadi rebutan para pedagang, karena jumlah pedagang dengan toko tak sebanding. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Puluhan pedagang memperebutkan enam toko di Rest Area Kayangan. Perebutan pengisian tempat ini demi mendapatkan tempat yang strategis dalam menjual berbagai macam kebutuhan makan dan minum bagi para pengendara atau wisatawan yang menikmati tempat peristirahatan tersebut. “Memang ada 20 pedagang yang berjual di sekitar itu sebelum ditata, tapi setelah ditata hanya bisa membuat enam toko,” ungkap Sekretaris Diskoperindag Lombok Utara Dende Dewi, Selasa (27/2).

Untuk pengelolaan tempat ini bukan ranahnya, yang menentukan orang-orang itu diserahkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Utara. Namun, untuk sementara belum diserahkan ke Bapenda sebab masih proses pengurusan berita acaranya. Bangunan toko ini dikerjakan tahun anggaran 2017. Maka dari itu, mengingat jumlah toko yang tersedia tidak bisa menampung semua pedagang. “Kami nanti berikan pedagang siapa yang tidak dapat dari Bapenda tersebut,” katanya.

Baca Juga :  Investor Asing Mulai Bidik Global Hub Kayangan

Sementara itu, Kabid Pendapatan Bapenda Lombok Utara Arifin mengakui pihaknya masih menunggu penyerahan dari Diskoperindag. Setelah penyerahan baru melaksanakan proses pengisian tempatnya, kalau sekarang ini belum mendapatkan berita acara penyerahannya. “Sehingga kami belum bisa masuk ke sana,” ucapnya.

Mekanisme penempatan pedagang, nanti pihaknya akan mendata kepada masyarakat yang berminat tapi dikhususkan kepada warga sekitar. Untuk sementara yang sudah terdaftar enam orang. Jika lebih dari enam orang yang mendaftar maka akan diundi, kalaupun cukup enam orang maka yang diundi penempatan tokonya saja. “Persyaratan untuk mendapatkan toko itu cukup menyerahkan KTP,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang mendapatkan tempat itu maka masyarakat lain harus sepakat dan menerimnya. Ia yakin tidak akan bermasalah ketika mendapatkan toko itu. Terkait keterlibatan desa diakui belum ada, yang dilibatkan baru unsur kecamatan saja.

Baca Juga :  Nasib Bypass Lembar-Kayangan di Tangan Sri Mulyani

Terkait jenis apa saja yang didagang nanti akan dibahas sebab belum ditentukan. Akan tetapi, sesuai namanya rest area biasanya maka identik dengan makanan, dan minuman karena tempat isitrhat. Kalau aksesoris sudah dipusatkan sentral industri di Teluk Nara.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Kayangan Edi Kartono mengakui, pihak desa tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan hingga penempatan pedagang. Hanya saja dilibatkan pada terjadi penolakan para pedagang pada waktu hendak mambangun. “Baru kami dilibatkan menjelaskan, kalau sekarang tidak ada,” tandasnya singkat. (flo)

Komentar Anda