Toko Modern Diperingatkan Agar Akomodir Produk Lokal

Ilustrasi Toko Modern

TALIWANG – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), kembali memberikan peringatan keras  terhadap manajemen toko modern untuk segera mengakomodir produk lokal.

Sejak beroperasi, dua toko modern itu masih tidak tunduk terhadap persyaratan dan  sejumlah rekomendasi  yang diberikan pemerintah setempat. Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Satu Pintu (DPMPSP) Kabupaten Sumbawa Barat Drs. Hajamuddin,MM  kepada wartawan, tidak memungkiri hingga saat ini kedua toko modern itu belum memenuhi kewajibannya mengakomodir sejumlah persyaratan yang telah disepakati sebelum  beroperasi, terlebih  memberdayakan Industri Kecil Menengah (IKM)  maupun Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

[postingan number=3 tag=”ritel”

Terhadap hal ini, Pemkab Sumbawa Barat  belum lama ini telah memanggil menajemen  toko modern itu. Pertemuan yang dihadiri Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM, Bagian Hukum Setda Sumbawa Barat untuk  membahas lebih lanjut kesepakatan awal yang telah disepakati.  Pada pertemuan  itu telah terbangun sejumlah kesepakatan yang menjadi komitmen kedua belah pihak. Adapun sejumlah kesepakatan yang disepakati tim legal toko modern  yaitu, kedua belah pihak sepakat melakukan kerjasama memberdayakan IKM dan UMKM. Pihak toko modern juga siap melakukan pendampingan pendidikan  dan pelatihan kepada pelaku IKM dan UMKM.  Terlebih  dalam hal  membuat kemasan  lebih menarik dan menyediakan produk unggulan yang di pasarkan melalui jaringan toko modern.

Baca Juga :  Pemasaran Produk Industri Masih Lemah

Namun katanya, kesepakatan ini belum final. Pertemuan akan dilanjutkan setelah tim legal toko modern  melaporkan hasil pertemuan ke manajemen pusat. Setelah itu manajemen pusat kembali melakukan pertemuan  dengan Pemda Sumbawa Barat  dan para pelaku IKM dan UMKM untuk memfinalkan. 

Kesepakatan perjanjian kerja sama tersebut nanti tidak dengan Pemkab Sumbawa Barat. Melainkan antara manajemen tokok modern dengan para pelaku IKM dan UMKM. ‘’Kita hanya  sebagai fasilitator, bagaimana keberadaan toko modern ini  memberdayakan pelaku usaha lokal,’’ katanya.

Baca Juga :  Nilai Ekspor Produk Kerajinan NTB Meningkat

Ditambahkan, upaya mempercepat  manajemen toko modern  mengakomodir produk unggulan lokal, selaras dengan kebijakan  Program Daerah Pemberdayaan  Gotong Royong (PDPGR) program Kartu Bariri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang mulai direalisasikan Pemkab  Sumbawa Barat pada tahun anggaran 2017 ini.

Karena kata dia, pemerintah ingin keberadaan toko modern memberikan dampak positif dan keuntungan bagi masyarakat, khususnya pelaku IKM dan UMKM  di KSB. Sebaliknya, manajemen toko modern ke depan komit dan sunguh-sunguh melaksanakan kewajibannya sesuai dengan komitmen awal. Untuk mensukseskan rencana  itu, harus didukung keterlibatan semu stake holder.   ‘’Mudah-mudahan dengan kemudahan mendapat akses modal yang diberikan pemerintah, masyarakat semakin giat mengembangkan usaha, sehingga kebutuhan barang atau produk unggulan toko modern itu ke depan, terpenuhi sesuai permintaan,’’ jelasnya. (is)

Komentar Anda