TNI Turun Tangan Bubarkan Aksi Balap Liar

DIBUBARKAN: Petugas TNI saat membubarkan aksi balap liar yang terjadi di jalan bypass Batu Bolong Desa Ungga Kecamatan Praya Barat Daya, Sabtu (11/6). (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYAAksi balap masih terus terjadi dan kerap meresahkan masyarakat di Lombok Tengah. Bahkan untuk meminimalisir maraknya aksi balap liar tersebut, pihak kepolisian rutin melakukan penindakan. Bahkan kini dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga ikut terlibat melakukan penertiban.

Seperti aksi balap liar yang terjadi di jalan bypass Batu Bolong Desa Ungga Kecamatan Praya Barat Daya, Sabtu (11/6) sekitar pukul 15.00 Wita. Karena kegiatan mereka sangat membahayakan dan meresahkan warga sekitar membuat TNI yang merupakan angkatan perang dari negara Indonesia, tepatnya Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 1620-04 Praya Barat, Sertu Rusdi membubarkan aksi balap liar tersebut.

Sertu Rusdi menegaskan bahwa pihaknya membubarkan aksi balap liar tersebut, karena memang aksi balap liar itu sangat mengganggu kondusifitas masyarkat. Sehingga tak butuh waktu lama, aksi tersebut terpaksa di bubarkan karena di anggap mengganggu lalulintas dan membahayakan diri maupun keselamatan orang lain.  “Karena ini jalan umum, maka saya berinisiatif membubarkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan,” ungkap  Sertu Rusdi, Sabtu kemarin.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi PT. LTB , Direktur Keuangan Perusda Bungkam

Prajurit TNI yang bertugas selaku Babinsa di Desa Ungga itu juga langsung menghimbau agar para pemuda yang merupakan para pelaku balap liar tersebut, tidak mengulangi lagi aksi jalanannya. Ia bahkan mensosialisasikan bahaya balap liar sebelum membubarkan para pemuda tersebut. “Karena memang aksi balap liar ini sangat mengganggu para pengguna jalan dan juga sangat membahayakan diri mereka juga,” tegasnya.

Baca Juga :  30 Lapak Pasar Renteng Disegel

Sementara itu, Danramil 1620-04/Praya Barat, Kapten Inf. Wage Rudolf S, menjelaskan bahwa pembubaran aksi balap liar yang dilakukan oleh anggotanya tersebut, dilakukan agar para remaja tidak melakukan aksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. “Karena menciptakan keamanan dan ketertiban serta kenyamanan adalah merupakan tanggung jawab bersama,” terangnya.

Terlebih selaku aparat keamanan, Danramil menyatakan bahwa seorang Babinsa harus bisa menciptakan suasana yang tenang nyaman dan aman di wilayah binaan. Sehingga dengan kesigapan dari anggota, membuat aksi balap liar bisa dihindarkan. “Alhamdulillah semuanya bisa teratasi dengan aman dan kondusif. Para generasi muda kita dapat membubarkan diri dengan penuh kesadaran,” tegasnya. (met)

Komentar Anda