TNGR Tidak akan Bongkar Photo Booth Segara Anak

MATARAM – Pemasangan photo booth atau papan nama di Segara Anak, Gunung Rinjani menimbulkan prokontra.

Meskipun banyak  mendapatkan penolakan, Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) tidak akan menggubrisnya. Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Balai TNGR, Musthofa Lubis menegaskan, pihaknya tidak akan mengikuti keinginan berbagai kalangan untuk mencabut atau membongkar photo booth yang bertuliskan ''Segara Anak Lake'' itu. "Prokontra hal yang biasa, sikap kami tidak akan membongkarnya," tegas Lubis kepada Radar Lombok Minggu kemarin (26/6).

Dijelaskan, pihaknya memasang photo booth bukan kebijakan yang tiba-tiba. Namun semuanya telah melalui proses panjang seperti survei lokasi, titik yang diambil dan lain sebagainya. "Dari segi lokasi kita sudah survei sejak lama dan layak kok, hak setiap orang kalau keberatan atau protes," ujarnya.

Photo booth tersebut direncanakan sejak tahun 2015 sehingga disiapkan anggarannya. Photo booth bertuliskan Segara Anak Lake itu memiliki panjang 10 meter, lebar atau ketebalan sekitar 50 centimeter dengan ketinggian 170 centimeter. Jumlah anggaran yang dihabiskan hanya sekitar Rp 80 juta.

Menurut Lubis, lokasi photo booth tidak di titik yang biasa dimanfaatkan para wisatawan atau pendaki gunung. Oleh karena itu bisa dipastikan tidak akan mengganggu pengunjung, bahkan malah bisa menarik pengunjung karena ada tempat berphoto.

Baca Juga :  Warga Selelos Hentikan Aktivitas KPHL Rinjani Barat

Lubis juga memastikan tidak akan merusak ekosistem yang sudah ada. Begitu juga dengan pemandangan eksotis yang dinilai akan terganggu sebenarnya tidak sesuai fakta. "Kita ini sudah survei, tidak mungkin merusak ekosistem dan mengganggu pemandangan. Makanya sikap kita tidak akan lakukan pembongkaran," ucapnya.

Banyaknya desakan agar dibongkar, atau setidaknya lokasi photo booth dipindah tidak akan diindahkan pihak TNGR. "Makanya apa yang membuat itu mengganggu, silahkan saja kalau masyarakat mau bongkar atau pindahkan sendiri. Tapi ingat, ini aset negara yang tidak sembarangan bisa dipindah semau masyarakat," ujarnya.

Adanya petisi yang dibuat juga tidak ingin diambil pusing. Semua kritikan dan penolakan tersebut disikapi biasa saja, karena memang itu merupakan hak masyarakat. Satu hal yang pasti lanjutnya, TNGR melakukan semuanya sudah sesuai aturan dan ingin lebih mengembangkan obyek wisata tersebut.

Kepala TNGR Agus Rudi, saat dihubungi Radar Lombok terkait polemik yang terjadi, semuanya diserahkan ke Musthofa Lubis. Apapun yang dikatakan Lubis merupakan sikap resmi TNGR. "Silahkan bicara sama pak Lubis soal itu," kata Agus Rudi

Kritikan tajam atas dipasangnya papan nama atau photo booth memang datang dari berbagai kalangan, terutama para pencinta alam yang sering mendaki. "Suasana natural alamnya itu yang hilang. Masa hutan mau dibuat seperti kota," kesal Lalu Rendy Ramdhani yang sering naik gunung.

Baca Juga :  Pengumuman Rinjani Sebagai Geopark Dunia Diundur

Rendy bersama komunitasnya sangat tidak setuju dengan langkah yang dilakukan pihak TNGR. Kritikan tidak hanya datang dari masyarakat NTB tetapi juga dari seluruh penjuru dunia yang merasa terganggu dengan hal itu.

Menurut Rendy, untuk sampai ke danau Segara Anak biasanya melalui 3 jalur, yaitu jalur Sembalun, jalur Torean dan Senaru. Jalur Sembalun sebagai jalur utama yang resmi memang cukup melelahkan, tetapi ketika sampai Segara Anak maka semuanya akan terbayarkan karena panorama dan keindahan tempat ini. "Lokasi papan nama ini benar-benar di dekat danau, kalau kita baru sampai ya pasti kita langsung disambut oleh papan nama ini. Bagi saya sih malah merusak pemandangan," ucap Rendy.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Provinsi NTB HL Moh Faozal mengaku langkah pihak TNGR tanpa koordinasi. Dirinya pun meminta agar photo booth yang telah dipasang agar segera dibongkar. ''Kita minta agar segera dibongkar, besok saya naik ke Sembalun," ujarnya.

Faozal mengklaim dirinya telah berkomunikasi dengan pihak TNGR pada Sabtu malam (25/6), dalam waktu dekat akan dilakukan pembongkaran. (zwr)

Komentar Anda