TKW Sengkol Lombok Tengah Pulang Bawa Penyakit

TKW Sengkol
PULANG: Atika Mahsun, TKW asal Desa Sengkol Kecamatan Pujut didampingi konselur KBRI saat sampai di BIL. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Hajat Atika Mahsun untuk merubah perekonomian keluarganya menjadi lebih baik buyar.

Perempuan 33 tahun asal Desa Sengkol Kecamatan Pujut ini bukannya pulang membawa uang banyak. Tetapi, Atika malah pulang membawa penyakit setelah empat tahun lebih berada di negara Bahrain. Ia dipulangkan setelah didiagnosa mengidap penyakit Tuberculosis (TB) atau TBC. Yakni, penyakit menular paru-paru yang disebabkan mycobacterium tuberculosis.

Atika dipulangkan melalui melalui Bandara Internasional Lombok (BIL), Rabu kemarin (14/2). Setelah pada 7 Maret lalu, KBRI menerimanya bersama tim medis yang sebelumnya sempat merawat Atika di Bahrain. Dalam kondisi sakit, tim medis menyatakan Atika tidak fit untuk melanjutkan pekerjaanya di Bahrain. Dia kemudian direkomendasikan untuk segera dipulangkan ke negara asalnya.

Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Lombok Tengah, Fitri Andriyani menjelaskan, setelah menerima rekomendasi tim medis. KBRI kemudian berkomunikasi dengan perusahaan yang memberangkatkan Atika. Sponsor Atika juga sudah menandatangani  formulir exit permit atau pembayaran denda keimigrasian dan pembelian tiket ke Indonesia. “Jadi sebenarnya saat jalan ada seponsornya tapi ketika sakit dia lebih memilih kabur. Namun, di negara bagian timur ini masih moratorium untuk pengiriman TKI. Jadi kalau ada tenaga kerja kita yang bekerja, maka sudah jelas tanpa prosedural. Tapi kita dari dinas sendiri tetap untuk membantu mereka,’’ ungkap Fitri kepada Radar Lombok, Rabu kemarin (14/3).

Baca Juga :  Gubernur Ingin Pengiriman TKW Dihentikan

Dijelaskanya, setelah KBRI menyelesaikan berbagai persoalan di negara Atika bekerja. Dia kemudian langsung dipulangkan dan didampingi langsung staf konsuler KBRI ke bandara Soekarno-Hatta Jakarta dan selanjutnya menuju BIL. “Pas sampai di Lombok kita langsung menjemput korban dan kita sudah serahkan ke pihak keluarga,” jelasnya.

Dijelaskan juga, korban sendiri bekerja di Bahrain sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT). Hanya saja, ia sempat bekerja selama tiga bulan namun selanjutnya kabur dari tempat pekerjaanya itu. “Jadi ini sebenarnya dia nonprosedural, makanya kita imbau agar masyarakat tidak percaya dengan bujuk rayuan calo,” imbuhnya.

Fitri menambahkan, pemulangan TKW terjadi pada Atika Mahsun. Tetapi, juga terjadi pada Rahmawati, warga Batujai Kecamatan Praya Barat yang bekerja di Abu Dhabi. Hanya saja, saat ini yang bersangkutan masih menjalani cuci darah di salah satu rumah sakit di Jakarta. “Kalau TKW Rahmawati ini sejak 15 Februari ditampung KBRI dan dia membutuhkan cuci darah 3 kali seminggu. Kasusnya sama akibat penyakit yang dideritanya dia melarikan diri dari sponsor yang memberangkatkanya dan dia lebih memilih untuk bekerja secara mandiri. Saat ini kita masih menunggu kedatanganya,” katanya.

Baca Juga :  Dewan Minta Kasus Sri Rabitah Diusut Tuntas

Fitri menambahkan, banyaknya kasus yang menimpa TKW di luar negeri harus menjadi pembelajaran. Agar kedepan tidak lagi menggunakan jalur ilegal pergi ke luar negeri, apalagi dengan tujuan negara yang sudah jelas-jelas masih pada proses moraturium. “Mudah-mudahan dua TKW kita ini bisa baik-baik saja. Bahkan informasinya ada satu lagi tapi karena memang dari KBRI belum memberikan informasi, makanya kita tidak berani pastikan,” tandasnya. (met)

Komentar Anda