TKW Korban Penyiksaan Akhirnya Dipulangkan

MATARAM – Masih ingat dengan nama Sri Wahyuni yang beberapa bulan lalu dikabarkan mengalami penyiksaan keji di Riyadh, Arab Saudi?. Sri Wahyuni yang menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) ilegal di Arab Saudi, saat ini sudah dipulangkan.

TKW yang berasal dari Dusun Serumbung Pesanggrahan Desa Lembar Selatan Kabupaten Lombok Barat itu, sudah lama menderita. Niatnya mencari nafkah justru harus mengalami berbagai penyiksaan. “Posisi TKW Sri Wahyuni hari ini baru tiba di Jakarta,” terang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, HM Agus Patria kepada Radar Lombok, Minggu sore (8/9/2019).

Diberitakan sebelumnya, Sri Wahyuni yang berusia 25 tahun berstatus janda. Pada bulan Desember 2017, Sri Wahyuni bekerja ke Arab Saudi secara ilegal melalui seorang tekong dari Lombok Tengah. Mengingat, pengiriman TKW ke negara Timur Tengah hingga saat ini masih moratorium untuk sektor informal.

Setelah sebulan di Arab, Sri Wahyuni menghubungi pihak keluarga menggunakan telepon majikan. Sri tidak pernah berani memberitahu di mana dia bekerja. Setelah tiga bulan di sana, persisnya tanggal 29 Mei 2018 Sri pun mengirim uang ke keluarga sebesar Rp 10 juta lebih. Berikutnya pada tanggal 13 juli 2018,  Sri kembali mengirim uang Rp 11 juta lebih.

Setelah itu, Sri tidak lagi mengirim uang. Belakangan diketahui Sri diperlakukan tidak manusiawi. Sri mengalami tindakan kekerasan seperti dicambuk, disiram air keras dan lain sebagainya.

Saat ini, Sri Wahyuni sudah berada di Jakarta. Butuh waktu dan perjuangan panjang sehingga bisa kembali ke Indonesia. Selanjutnya, Sri Wahyuni akan dipulangkan ke kampung halamannya di Lombok Barat. “Info yang saya dapatkan baru sore ini TKW  atas nama Sri Wahyuni mendarat di Jakarta. Belum ada informasi kapan akan terbang ke Lombok,” kata Agus.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Indonesia di Jeddah Arab Saudi sejak awal menjanjikan pemulangan Sri Wahyuni. Kembalinya Sri Wahyuni, tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak. Mulai dari keluarga, pemerintah desa dan juga pemerintah Indonesia.

Sebelum Sri Wahyuni dipulangkan, pihak KJRI mengupayakan semua hak-hak dari Sri selama bekerja bisa dibayarkan oleh majikannya. Mengingat, hampir setahun Sri Wahyuni bekerja tanpa diberikan gaji.

Aktivis Serikat Pekerja Migran Indonesia (SPMI) Arab Saudi, Syamsul yang dihubungi Radar Lombok via facebook menuturkan, Sri Wahyuni mengalami berbagai macam jenis penyiksaan. Mulai dari disiram air panas, dipukul dan bahkan disayat dengan benda tajam. Akibatnya, Sri menderita luka bakar dan sayatan di sekujur tubuhnya yang cukup parah.

Menurut Syamsul, Sri Wahyuni bekerja di Arab Saudi melalui H Lalu Muhammad Rais bin H Lalu Mukhtar, yang beralamat di RT.04 Dusun Penujak Tengandon Desa Penujak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah. “Sebagai efek jera, saya meminta agar pihak sponsor (tekong) yang memberangkatkannya dicari dan dimintai pertanggungjawabannya. Agar tidak ada lagi korban berikutnya di wilayah kita,” ujar Syamsul. (zwr)

 

 

Komentar Anda